Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Tuntutan Sambo dkk, Ini Pandangan Pakar Hukum Unsoed Purwokerto

Kompas.com - 20/01/2023, 15:52 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, menuai pro dan kontra.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Dr Hibnu Nugroho mengatakan, perbedaan pendapat dalam peradilan merupakan hal yang wajar.

"Ujungnya hakim akan melihat tuntutan dan pembelaan penasihan hukum. Namanya peradilan ada banyak sudut pandang, sudut pandang hakimlah yang menentukan," kata Hibnu saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Beda Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, Keluarga Yosua: Hukum Runcing ke Bawah, Tumpul ke Atas

Hibnu menilai, tuntutan JPU sudah sesuai dengan undang-undang dan prinsip keadilan.

"Artinya, jaksa secara bukti materiil bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata Hibnu.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, kemudian Richard Eliezer dituntut 12 tahun.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Putri Chandrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

"Tuntutan jaksa sudah memperhatikan peran masing-masing, peran dari Bu PC (Putri Chandrawati), peran dari KM (Kuat Maruf), peran dari RR (Ricky Rizal), dan peran dari RE (Richard Elizer)," ujar Hibnu.

Lantas, kenapa tuntutan Putri Chandrawati sama dengan dua terdakwa lainnya?

"Karena perkembangan baru hukum itu, kalau wanita kan ada pertimbangan gender. Masa suami istri dipidana sama, kan dia punya anak. Itu saya kira berpikir progresifnya di situ," kata Hibnu.

Kemudian Richard Elizer, menurut Hibnu, tuntutan hukumannya tinggi karena sebagai pelaku utama.

"Pertanyaannya kenapa tidak JC (justice collaborator)? JC itu kan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), rekomendasi bisa dipakai bisa tidak. Pertanyaannya, agak sulit untuk dijadikan JC, karena pertimbangan jaksa dia eksekutor," jelas Hibnu.

Baca juga: IPW Sebut Juga Dapat Informasi Gerakan Bawah Tanah yang Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com