Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pria di Probolinggo Tak Terima Digugat Rp 3 Miliar Usai Batalkan H-2 Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 20/01/2023, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Pernikahan Aurilia Putri Cristyn (20) dengan kekasihnya Adi Suganda (23) gagal lantaran dibatalkan tepat 2 hari sebelum acara resepsi.

Pihak keluarga mempelai pria mendadak batalkan pernikahan ini secara sepihak, padahal persiapan resepsi pernikahan sudah hampir selesai.

Keluaga mempelai wanita enggan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dan memilih menempuh jalur hukum.

Hal ini karena kompenen resepsi mulai dari gedung, undangan, souvenir, jasa rias, dekorasi dan fotografer sudah dipesan.

Bahkan, Aurilia mengaku sempat dipaksa melakukan hubungan badan oleh calon suaminya, padahal belum sah menjadi pasangan suami istri.

Aurilia dan keluarga pun mengajukan gugatan perdata bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, pada Selasa (13/9/2022).

Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.

Baca juga: Batal Nikah H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Tuntut Mantan Kekasih Bayar Rp 3 Miliar

Penggugat meminta ganti rugi kepada tergugat Adi sebesar Rp 3 miliar.

Kuasa hukum Aurilia, Mulyono mengatakan, saat ini proses persidangan masih terus berjalan, dan menggugat atas pembatalan pernikahan tanpa adanya musyawarah atau sepihak keinginan tergugat.

"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA. Tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat. Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja. Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya dilansir dari Tirbunnews, Jumat (20/1/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Regional
Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Regional
Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Regional
Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Regional
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Regional
Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Regional
2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

Regional
KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

Regional
Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke