Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Tawarkan Kalender, 2 Pria Ini Mencuri di Kantor Desa Pakem Purworejo

Kompas.com - 20/01/2023, 13:50 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dengan berpura-pura menawarkan kalender, 2 warga di luar Pulau Jawa ini nekat mencuri perangkat elektronik di Kantor Desa Pakem, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya adalah Erwantoni (49), warga Kota Batam dan Doni Ariyat (42), warga Kabupaten Oku. Keduanya kini ditangkap Satreskrim Polres Purworejo tak lama setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi kantor desa kemudian mengetuk pintu serta mengucapkan salam. Saat itulah pelaku mengidentifikasi apakah kantor tersebut sepi atau tidak.

Baca juga: Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya

Kemudian saat kantor tersebut sepi mereka langsung melancarkan aksinya dengan menggondol beberapa alat elektronik desa.

"Namun apabila ada orang, kedua pelaku menawarkan kalender Polisi News tahun 2023 kepada orang-orang di kantor," kata Khusen melalui keterangan resminya yang diterima pada Jumat (20/1/2023).

Diketahui kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di kantor desa Pakem Selasa (10/1/2023), dan dari aksinya kedua pelaku berhasil mengambil 1 tas yang berisi LCD Projektor warna putih merek Epson Eb-S400 berikut remotnya, dan 1 dokumen CD rom merek Epson.

"Kedua pelaku sebelumnya datang dari arah barat menuju timur kemudian sampai di Kutoarjo kedua pelaku menginap di salah satu hotel di Kutoarjo, Keesokan harinya kedua pelaku melakukan niat jahatnya," Tambah Khusen.

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh sat Reskrim Polres Purworejo di salah satu hotel wilayah kutoarjo beberapa saat setelah membongkar kantor desa Pakem kulon Kecamatan Gebang.

Dari tangan kedua pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario 125 CC dan barang elektronik milik Kantor Desa Pakem.

"Sementara itu korban mengalami kerugian ditaksir dengan uang sebesar Rp 6.250.000," kata dia.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaku melakukan tindak pidana lain di Kabupaten purworejo. Dalam perkara ini kedua pelaku dipersangkakan diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

"Saat ini masih kita selidiki, Pelaku terancam 7 tahun penjara," tutup Khusen.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com