KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mengamankan lima imigran gelap asal India yang ditolak masuk ke wilayah Australia.
Selain mengamankan warga negara asing, polisi juga mengamankan empat warga Indonesia asal Provinsi Sulawesi Selatan dan Maluku.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Januari 2023
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Anam Nurcahto mengatakan, lima warga India dan empat warga Indonesia tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika tiga warga Sulawesi Selatan, masing-masing Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya, berangkat dari Makasar menggunakan kapal penumpang ke Saumlakki, Kabupaten Tanimbar, Maluku pada Jumat (13/1/2023).
Kemudian pada Sabtu (14/1/2023), ketiganya bertemu dengan seorang warga Maluku bernama Maks.
Baca juga: 48 Ternak Babi di Kupang Mati Mendadak, 1 Sampel Positif ASF
"Maks ini merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal kayu dengan nama Ijil," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).
Tiga warga Sulawesi Selatan lalu bergabung ke kapal Ijil dan memuat para imigran India menuju Australia.
Mereka lalu berlayar menuju Australia. Namun, ketika tiba di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir), mereka ditangkap petugas keamanan laut Australia.
"Mereka diamankan selama empat hari di Kapal Australia bernama Albani," kata Anam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.