Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penambang Ilegal di Magelang yang Diperiksa ESDM Jateng Tandatangani Surat Pernyataan

Kompas.com - 20/01/2023, 09:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, 5 pelaku tambang pasir ilegal di Magelang diminta mendatangani surat pernyataan yang berisi 3 kesepakatan.

Kepala EDSM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengakui, tindakan yang diberikan masih berupa teguran dalam ranah pembinaan.

Baca juga: T-Rex yang Bermain di Tambang Pasir Ilegal di Klaten?

Namun hal itu tidak menjadikan pihaknya lemah. Bila terbukti mengulang perbuatan ilegal itu, Ia siap menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Kita berikan teguran, pertama pesan tidak boleh mengulang. Kedua kalo lokasi berizin, masih kami beri kesempatan untuk menyelesaikan izinnya, tapi tidak boleh menambang sebelum izin selesai,” kata Sujarwanto kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Akan tetapi, bila termasuk daerah terlarang untuk tambang, maka para pelaku tidak boleh dan tidak bisa melanjutkan kegaitan tambang. Pihaknya akan melakukan asesmen kerusakannya, dan mereka harus bertanggung jawab.

“Yang ketiga, dia kan ambil barang negara, kita sudah hitung berapa yang diambil meski tidak tepat karena berdasarkan pengakuan lama kerja dan berapa ritase yang diangkut, itu nanti harus dibayar pajaknya di kabupaten, tiga hal itu yang mereka harus selesaikan,” bebernya.

Dari profiling tersebut, mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulang dan sebagai komitmen. Pihaknya juga mengeluarkan surat yang menyatakan mereka terbukti melakukan penambangan ilegal.

“Kalau tiga hal ini mereka tidak ikut iya sudah, hukumnya berjalan, tim terpadu penegaan hukum yang akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan batubara ESDM Jateng, Agus Sugiarto membeberkan terdapat 15 lokasi yang ditemui dan hendak diperiksa. Dua diantanya masuk Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

“Yang datang mau diklarifikasi 5, yang lain lari. Kita sesuai arahan Pak Kadis kan tindakan preventif, bukan represif langsung hajar, tapi lebih pada penyadaran bagaimana mereka agar tau yang dilakukan itu salah dan diajak benar,” katanya.

Pihaknya menyebutkan telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balai TNGM. Menurutnya mereka sudah ke lapangan memperingatkan hal itu. Kemudian mengajak para pihak untuk mencegah praktek buruk tersebut.

Baca juga: Cuitan Gibran Ada Beking Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Klaten: Kami Koordinasi dengan Pemda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com