Berdasarkan kronologinya, korban sempat dicekoki minuman keras oplosan sebelum diperkosa secara bergilir oleh 6 pelaku.
Namun kasus ini tidak lanjutkan ke ranah hukum karena pihak keluarga memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.
Keluarga akhirnya menulis perjanjian damai yang dimediasi dan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Prihatin terhadap kasus tersebut, Ketuga Satgas PPA Brebes Kuntoro menyatakan mengutuk keras aksi pemerkosaan yang tergolong sadis tesebut.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, Termasuk Orangtua Korban
Dia meminta agar pihak kepolisian tetap menuntaskan proses hukum meskipun sudah dimediasi dan berdamai.
“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023).
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.