Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas Diperkosa 8 Pria hingga Hamil, Kini Dipaksa Keluar Sekolah

Kompas.com - 19/01/2023, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah diperkosa delapan pria hingga hamil. Ironisnya, korban yang duduk di bangke kelas 1 SMP diminta mengundurkan diri dari sekolah.

Kasus tersebut terungkap saat orangtua korban curiga, anak perempuannya tidak menstruasi. Korban pun diperiksa dan saat ditanya, korban mengaku diperkosa beberapa pria.

Saat itu korban hamil 12 bulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua pun membuat laporan ke polisi.

Petugas kemudian menangkap empat pelaku pencabulan yang masih tetangganya korban. Keempatnya berusia lansia yakni W (70), J (50), SA (69) dan K (67).

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Banyumas Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah Usai Jadi Korban Pemerkosaan 8 Pria

Lalu dari hasil pengembangan, korban ternyata diperkosa delapan orang, Petugas pun menangkap tersangka kelima yakni Y (27). Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri.

Pemerkosaan dilakukan para pelaku di berbagai tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pemerkosaan dilakukan tidak bersamaan dan di tempat berbeda-beda.

"Dua TKP di hotel, kemudian tiga TKP di rumah tersangka, dan sisanya di kuburan," ungkap Agus kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Modus yang dilakukan para pelaku berbeda-beda. Pelaku memberi imbalan uang kepada korban dengan besaran antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.

"Perbuatan tersebut dilakukan selama kurang lebih empat bulan dan terungkap pada Desember 2022," ujar Agus.

Baca juga: Curhat Ayah Bocah 12 Tahun Korban Pemerkosaan di Banyumas: Saya Enggak Tega

Diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.
Ayah korban, N (54) bercerita sejak kasus tersebut mencuat, pihak sekolah mendatangi rumah mereka. Seleang beberapa hari, giliran N datang ke sekoalh atas undangan kepala sekolah.

Dalam pertemuan itu, N diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya. N juga disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.

"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah. Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (18/1/2023).

N mengaku, saat itu tidak dapat berbuat banyak, sehingga menuruti permintaan pihak sekolah.

Baca juga: Curhat Ayah Bocah 12 Tahun Korban Pemerkosaan di Banyumas: Saya Enggak Tega

"Pihak sekolah mengarahkan untuk kejar Paket B. Kalau mau pindah katanya dibantu dari sekolah sini," ucap N.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com