LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penjaga sekolah di Lampung Timur digelandang ke kantor polisi lantaran mencuri ribuan buku milik sekolah.
Pelaku telah mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah dari menjual buku-buku hasil curian tersebut.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun mengatakan pelaku berinisial RH (47) itu telah ditangkap pada Selasa (17/1/2023).
"Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Desa Labuhan Ratu," kata Marbun melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Pencurian Buku Paket Sekolah, Disdikbud Indramayu Rugi Rp 1 Miliar
Marbun memaparkan pelaku dilaporkan melakukan pencurian buku-buku milik SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
"Pelaku ini bekerja sebagai penjaga di sekolah tersebut," kata Marbun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah mencuri sebanyak 1.729 buku milik SDN tersebut.
Pencurian tersebut dilakukan pelaku secara bertahap atau tidak sekaligus.
"Buku-buku yang dicuri diambil dari ruang perpustakaan dan kelas-kelas," kata Marbun.
Baca juga: Pelaku Pencurian Buku Paket dari 37 Sekolah di Indramayu Terungkap, 3 Orang Ditangkap
Setelah mencuri, pelaku kemudian menjual buku-buku tersebut ke tukang rongsokan yang membeli secara kiloan.
Marbun mengatakan total uang yang didapat dari hasil penjualan buku-buku itu mencapai Rp 76,4 juta.
Selain menangkap tersangka, aparat kepolisian juga menyita 1 unit Kendaraan Bermotor Roda Empat, Merk Toyota Kijang sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat dengan 363 KUHP Jo 374 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara" kata Marbun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.