GROBOGAN, KOMPAS.com - Ponpes Al Hamidah Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tempat santri tewas dihajar temannya sesama santri akan dijadikan Pesantren Ramah Anak. Harapannya, kasus serupa tidak terulang.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Purwadi menyampaikan pembentukan pesantren ramah anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat dan menyenangkan bagi anak.
Baca juga: Santri Tewas Berkelahi dengan Teman di Grobogan Dimakamkan, Paman: Secepat Itu Kamu Dipanggil
Dengan kata lain, mewujudkan standar pesantren sebagai model pendidikan berbasis agama yang ideal bagi tumbuh kembang anak.
Pesantren ramah anak memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
"Kami sudah membuat prototype, lima pesantren menjadi percontohan pesantren ramah anak di wilayah barat Grobogan, tengah, dan timur. Kebetulan ada kasus ini, pesantren tersebut termasuk di dalamnya," kata Purwadi, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Tewasnya Santri di Grobogan, Awalnya Bercanda lalu Dianiaya Temannya
Kemenag Grobogan, kata Purwadi, sejatinya sudah berupaya menyosialisasikan pembinaan di lingkungan pesantren.
"Berkali-kali saat rakor juga sudah selalu diingatkan. Kami sudah berupaya agar bagaimana lembaga-lembaga tidak terlibat dalam pelanggaran ramah anak," ungkap Purwadi.
Saat ini, sambung Purwadi, Kemenag Grobogan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita tunggu proses hukum, apakah ada kesalahan dari lembaga atau tidak. Tapi menurut saya, namanya anak guyon, bagaimana mengendalikannya," kata Purwadi.
Meski demikian, menurutnya, pengawasan anak di lembaga-lembaga seperti pesantren memang sepatutnya diperketat. Selain itu, anak-anak juga perlu diberi pemahaman tentang UU perlindungan anak.
"Pengawasannya saya pikir memang perlu diketati, dan bagaimana memberi pemahaman kepada anak. Jangan sampai guyon mengakibatkan hal yang fatal," pungkas Purwadi.
TNU siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu diketahui tewas dihajar temannya MQH (13) di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan, pada Minggu (15/1/0/2023) pagi sekitar pukul 08.00.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan TNU (14) dan MQH (13) sebelumnya terlibat perkelahian akibat salah seorang di antaranya mengusapkan keringat ketiaknya ke hidung temannya. Candaan jahil menciumkan paksa bau ketiak itulah yang memicu pertikaian keduanya.
Saat ini kasus perkelahian antar santri yang menewaskan TNU (14) asal Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan tersebut masih didalami unit PPA Satreskrim Polres Grobogan. MQH (13) warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.