MANADO, KOMPAS.com - Seorang kepala panti asuhan berinisial FP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban akan diberikan uang Rp 50.000-Rp 100.000 jika mengikuti kemauan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2019 sampai dengan September 2021.
"Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial FP, yang merupakan ketua ataupun kepala panti asuhan tersebut. Sedangkan korbannya inisial GS," ujar Gani, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, pada Rabu (18/1/2023).
Siahaan mengatakan, modusnya, tersangka menyuruh korban untuk memijat lalu memegang organ vital korban.
"Hal ini sering terjadi berulang-ulang di panti asuhan tersebut. Dengan modus bahwa apabila korban melakukan perbuatan itu (memijat), korban akan menerima sesuatu berupa uang sejumlah Rp 50.000 sampai Rp 100.000," ujar dia.
Dia mengatakan, terhadap tersangka, sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti antara lain visum et repertum fisik korban, serta visum et repertum psikiatrikum.
Baca juga: Pria di Manado Bakar Rumah Majikan, Diduga Sakit Hati soal Gaji
Tersangka disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah lima tahun dan paling tinggi 15 tahun," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.