Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kepala Panti Asuhan Bolmong Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Minta Dipijat

Kompas.com - 18/01/2023, 20:02 WIB


MANADO, KOMPAS.com - Seorang kepala panti asuhan berinisial FP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban akan diberikan uang Rp 50.000-Rp 100.000 jika mengikuti kemauan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2019 sampai dengan September 2021.

"Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial FP, yang merupakan ketua ataupun kepala panti asuhan tersebut. Sedangkan korbannya inisial GS," ujar Gani, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Sulut, pada Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Soal Arahan Jokowi, Gibran: Saya Tegur Beberapa Dinas, Nek Gawe Bangunan Harus Ikonik, Ojo Copy Paste

Siahaan mengatakan, modusnya, tersangka menyuruh korban untuk memijat lalu memegang organ vital korban.

"Hal ini sering terjadi berulang-ulang di panti asuhan tersebut. Dengan modus bahwa apabila korban melakukan perbuatan itu (memijat), korban akan menerima sesuatu berupa uang sejumlah Rp 50.000 sampai Rp 100.000," ujar dia.

Dia mengatakan, terhadap tersangka, sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti antara lain visum et repertum fisik korban, serta visum et repertum psikiatrikum.

Baca juga: Pria di Manado Bakar Rumah Majikan, Diduga Sakit Hati soal Gaji

Tersangka disangkakan dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah lima tahun dan paling tinggi 15 tahun," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Maret 2023

Regional
Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Regional
Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Regional
Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Regional
Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Regional
KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

Regional
Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Regional
Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Regional
Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Regional
Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Regional
Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Regional
PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

Regional
Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Regional
16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke