BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2 orang wartawan media online yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (18/1/2023).
Kedua orang wartawan itu berinisal W dan seorang Pemimpin Redaksi (Pimred) inisial ER. Usai diringkuk, keduanya digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa serta dimintai keterangan.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Baca juga: Mengaku Wartawan dan Peras Kepala Desa, 2 Warga Pemalang Diringkus Polisi
Kedua pelaku memeras para kades. Mereka mengancam akan memublikasikan laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, kedua pelaku meminta laporan kegiatan ADD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022.
Bila tak diberi uang maka laporan akan diekspos di media milik mereka.
"Pemerasan 17 kades di Kecamatan Kerkap. Mereka minta laporan ADD kalau tidak akan diekspos. Per desa diminta Rp 10 juta," ungkap Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri.
Keduanya terjaring OTT setelah melakukan pemerasan terhadap 17 kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Mereka memeras belasan kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara," tutur Sodri.
Hingga saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolda Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.