KOMPAS.com - Kasus dugaan perundungan atau bulling yang menimpa SI (17) siswi SMK di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan titik terang.
Kini kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh dua guru di sekolah tersebut berlanjut dilaporkan orangtua murid ke pihak kepolisian.
Namun, guru yang dilaporkan orangtua murid itu justru melaporkan balik karena merasa ada intimidasi.
Baca juga: Diduga Dibully Teman dan Guru, Siswi SMK di Batam Pindah Sekolah hingga Dapat Bantuan Psikiater
Orangtua murid, Indra Juniarti, melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa anaknya dirundung oleh dua gurunya yakni AH dan S.
"Laporan kepolisian sudah kami lakukan tepat satu minggu yang lalu ke Polresta Barelang. Yang dilaporkan dua oknum guru bekas sekolah anak saya, yakni oknum guru berinisial AH dan S," kata Juniarti, Senin.
Indra merasa harus melaporkan dua guru tersebut karena ada tindak kekerasan yang dialami anaknya.
"Awal laporan memang kita lakukan terhadap dua oknum guru. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan ada terduga lain yang turut terlibat," jelas dia.
Menurut dia, sekolah sempat melakukan upaya mediasi dengan guru yang diduga merundung.
Namun, hingga saat ini, mediasi tersebut tidak mendapat titik terang.
"Awal kami buat laporan, pihak sekolah sempat berusaha menemui kami. Namun, tidak ada titik terang juga," terang Indra.
Akibat perundungan yang terjadi di sekolah, anaknya sampai harus menjalani sesi terapi dengan psikiater.
"Saat ini anak saya masih terapi, walau sudah pindah sekolah dia masih merasa takut apabila ada di keramaian," pungkas dia.
Sementara itu, guru yang dilaporkan orangtua murid terduga korban perundungan melakukan laporan balik karena merasa ada intimidasi.
Diketahui dua guru tersebut mengajar di SMK Satu Bangsa Harmoni, Bengkong, Batam.
Kuasa hukum AH dan S, Suherman mengatakan, pihaknya mewakili para guru melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan orangtua murid.