"Saya selaku kuasa hukum para guru dan bukan mewakili pihak sekolah, datang dan melapor tindakan intimidasi wali murid ke pihak Propam Polda Kepri. Kenapa ke sana, karena beliau adalah seorang anggota Polri aktif," kata dia, Selasa.
Dia menyebut, tindakan intimidasi dan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan akibat wali murid yang membawa senjata api saat mediasi berlangsung sebanyak lima kali di lingkungan sekolah.
Mediasi yang dimaksud terkait adanya dugaan perundungan yang disebut dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
"Dari lima kali mediasi yang telah dilakukan. Dia dua kali datang ke dalam sekolah dengan berseragam lengkap dan membawa senjata api. Itu maksudnya apa?" jelas dia.
Suherman menambahkan, wali murid mantan siswi ini juga telah menyebutkan meminta ganti rugi kepada kliennya.
"Dia juga kerap menyebut minta ganti rugi, yang belum disebutkan angkanya. Namun, hal ini menyulitkan klien saya karena, sebagai guru, penghasilan mereka tidak banyak," ucap dia.
Baca juga: Siswi SMK di Batam Di-bully Teman dan Guru, Kadisdik Kepri Mengaku Belum Terima Laporan
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan sebuah akun Instagram Faleymc_99 karena mengunggah sebuah video yang terkesan mengintimidasi para guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam.
Unggahan itu merupakan sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap satu kelompok.
"Aku dan teman-teman yang sedang menyerbu sekolah SMK Harmoni Batam karena ada korban bullying oleh murid dan guru di sana," tulis akun tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau agar memberikan perhatian lebih terhadap nasib kliennya.
"Saya juga meminta agar Disdik Kepri maupun Pak Presiden untuk memberikan perhatian lebih ke klien saya. Mereka tenaga pendidik yang kini tertekan karena kasus ini," harapnya.
Sementara itu, melalui telepon, Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Angraini mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus perundungan tersebut sudah dua orang yang diperiksa
"Kemarin sudah kami lakukan periksa ibu oleh penyidik," kata Dea, Selasa.
Dea menambahkan, kasus perundungan terhadap anak tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan
"Masih kami lidik dan untuk terlapor masih belum kami panggil dan periksa," pungkas dia.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah orangtua murid melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah sudah melakukan upaya mediasi beberapa kali, akan tetapi belum menemukan titik terang.
Sehingga orangtua murid terpaksa memilih memindahkan sekolah anaknya lantaran merasa tertekan hingga membutuhkan bantuan psikiater.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.