BANYUMAS, KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin peribahasa ini bisa menggambarkan kondisi bocah 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang di Banyumas, Jawa Tengah.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini terpaksa putus sekolah karena tengah berbadan dua. Usia kehamilannya kini hampir tiga bulan.
Orangtua korban, N (54) menceritakan, setelah kasus tersebut mencuat, pihak sekolah mendatangi rumahnya. Selang beberapa hari kemudian, giliran N datang ke sekolah atas undangan kepala sekolah.
Dalam pertemuan itu, N diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri anaknya. N juga disodori contoh surat pengunduran diri untuk ditulis ulang dengan tangan.
"Saya supaya bikin surat pernyataan, yang intinya mengundurkan diri dari sekolah. Saya dikasih contoh tulisan, saya tulis tangan," kata N saat ditemui di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (18/1/2023).
N mengaku, saat itu tidak dapat berbuat banyak, sehingga menuruti permintaan pihak sekolah.
"Pihak sekolah mengarahkan untuk kejar Paket B. Kalau mau pindah katanya dibantu dari sekolah sini," ucap N.
Baca juga: 8 Tersangka Perkosa Bocah 12 Tahun di Banyumas di Berbagai Tempat, dari Hotel hingga Kuburan
N mengaku, belum dapat memastikan kelanjutkan pendidikan anaknya. Ia fokus untuk memantau perkembangan kehamilan anaknya hingga nanti melahirkan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, akan mengkomunikasikan soal pendidikan korban dengan Dinas Pendidikan (Dindik).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Joko Wiyono mengatakan, akan dibantu untuk melanjutkan pendidikan melalui program Paket B.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.