BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan mobil dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tahun 2018.
"Kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat," kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Indra Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Indra mengatakan, sesuai surat permohonan yang diajukan, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan oleh Inspektorat NTB.
Baca juga: Cegah Kriminalitas, Dompu Berlakukan Jam Malam bagi Anak
Permohonan tersebut disampaikan beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada balasan atau hasil.
"Kita sengaja memang minta PKN ke Inspektorat NTB, karena kalau di daerah takutnya ada intervensi," ujarnya.
Baca juga: Begal Pelajar, 7 Remaja di Dompu Ditangkap Polisi
Menurut Indra, ada selisih Rp 167 juta atas kelebihan anggaran dalam pembelian alat metrologi dan dua unit mobil dinas pada Disperindag Dompu.
Kelebihan pembayaran itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu.
Sementara untuk hasil PKN, lanjut dia, apapun hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kalau PKN berubah dari temuan awal nanti akan dibahas dalam ekspos untuk langkah selanjutnya," jelas Indra.
Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan, bahkan barang bukti berupa alat metrologi dan mobil dinas telah disita penyidik.
"Cuma status barang bukti ini masih pinjam pakai," kata Indra.
Sebelumnya, berdasarkan data LPSE Kabupaten Dompu, pengadaan alat metrologi dan dua mobil dinas itu menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan perusaan inisial FA.
Kasus ini kemudian masuk dalam penyelidikan jaksa setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu terkait selisih Rp 167 juta atas kelebihan anggaran dalam pembelian dua mobil dinas dan alat meteorologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.