BATAM , KOMPAS.com - Polsek Lubukbaja menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan juragan kafe dan kos-kosan bernama M Said di Baloi Center Jalan Kenangan, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dari rekontruksi tersebut, ada 17 adegan diperagakan.
Ditemui usai rekontruksi, Iwan, pelaku pembunuhan terhadap M Said mengaku puas dan tak menyesali telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Iwan mengatakan, sebelum kejadian ini terjadi, korban kerap mengganggu hubungan rumah tangga dirinya hingga berujung perceraian.
"Sedikitpun saya tak menyesali apa yang telah terjadi ini, bahkan setiap adegan tadi saya masih ingat betul, karena korban memang merusak hubungan rumah tangga saya," kata Iwan di lokasi rekontruksi, Selasa (17/1/2023).
Parahnya, Iwan juga mengaku bahwa dirinya pernah menggerebek istrinya berbuat asusila dengan korban.
"Mereka melakukan aksi persetubuhan itu di sebuah kamar. Saat itu saya masih sabar dan mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istri saya," terang Iwan.
"Tapi ya itulah, bukan mengiyakan dan meminta maaf, korban malah mengancam saya dan ingin membunuh saya," tambah Iwan.
Hal yang paling membuat dirinya kesal, Iwan mengaku saat dirinya mengetahui istrinya sudah menikah siri dengan korban.
"Padahal statusnya masih istri saya, tapi mereka malah nekat nikah siri. Hal ini tentunya tidak sah," kenang Iwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.