KOMPAS.com - M (43), seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.
Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah korban diberi minuman keras.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali.
Diketahui korban adalah anak dari teman pelaku.
Baca juga: Dicekoki Miras, Pemuda di Banjarbaru 3 Kali Cabuli Anak Temannya Sendiri Hingga Hamil
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban mendengar kabar bahwa anaknya tengah berada di puskesmas.
Ayah korban kemudian bergegas ke puskesmas untuk mencari tahu apa yang menyebabkan anaknya bisa berada di puskesmas.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, kronologi pelapor mendapat kabar bahwa anaknya yaitu korban sedang berada di puskesmas.
"Dan dari situ korban mengaku telah dicabuli pelaku," kata dia, Selasa.
Mendapat laporan dari ayah korban, petugas kemudian menangkap pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 3 kali.
Pelaku mencabuli korban di rumahnya setelah dicekoki minuman keras atau miras.
"Menurut korban dia telah disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya korban sudah dikasih minuman," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Anak Dicabuli Ayah Kandung Selama 6 Bulan karena Wajahnya Mirip Sang Istri
Korban merupakan anak dari teman pelaku sendiri.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban kini dalam kondisi hamil.
"Korban belum divisum tapi positif hamil," ujar dia.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.