"Satu paket lain tidak bisa keluar. Kami larikan tersangka ke rumah sakit supaya barang bukti yang masih tersangkut ikut keluar. Tapi tersangka masih kesulitan mengeluarkan barang tersebut," ujar dia.
Tersangka mengaku, membeli dua paket narkoba tersebut dari seorang bandar bernama Soto, yang berdomisili di Tawau, Malaysia.
Ia membelinya dengan harga RM 2.700 atau setara dengan Rp 9.450.000 dalam kurs Rp 3500/RM 1.
Baca juga: Wanita Hamil di Balikpapan Jadi Kurir Sabu, Diupah Rp 400.000
"Rencananya, narkoba tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan, dan dijual secara paket hemat, dengan dibungkus kecil kecil," ujar dia.
Saat ini, polisi masih menunggu barang bukti sabu yang belum berhasil dikeluarkan dari tubuh AN.
Adapun barang bukti narkoba yang sudah berhasil diamankan masing-masing 1 paket sabu seberat 17,91 gram, 1 buah kondom, 1 potongan plastik hitam, 1 buah lakban dan 1 unit ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.