NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AN (58) warga Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendapat penanganan medis, akibat adanya paket sabu tersangkut di dalam anusnya.
Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Ibnu Robbany mengungkapkan, AN merupakan tersangka kasus narkoba dan target operasi yang sudah lama diincar polisi.
"AN memasukkan dua paket narkoba yang dibungkus kondom ke duburnya. Kami sudah keluarkan satu paket, tapi satu paket lain belum keluar, masih tersangkut di dalam dubur tersangka," kata Ibnu, pada Selasa (17/1/2023).
Awalnya, kata Ibnu, polisi mendapat informasi ada pria datang dari Tawau–Malaysia membawa paket narkoba dan akan masuk ke Nunukan melalui pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik, pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Ibu Masuk Penjara akibat Narkoba, Ayah Kawin Lagi, Gadis Belia di Nunukan Korban Perdagangan Orang
Polisi pun disiagakan dan langsung mengamankan pria itu sebagaimana ciri dan tanda yang telah dikantongi.
Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, dari hasil introgasi dan pemeriksaan ponsel, didapatkan chat transaksi serta komunikasi yang mencurigakan.
"Dari pemeriksaan tersebut, kami tahu bahwa sabu-sabu ternyata disimpan dalam tubuh tersangka. Ada dua paket sabu-sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus," ujar dia.
Polisi lalu memberikan pencahar dan cairan perangsang, agar pelaku bisa mengeluarkan paket narkoba tersebut dari dalam tubuhnya.
Paket sabu dengan berat 17,91 gram kemudian ditemukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.