KOMPAS.com - Bentrokan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023), menewaskan dua orang.
Terkait adanya korban jiwa dalam bentrokan di PT GNI telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto.
“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia," ujarnya di Mapolda Sulteng, Senin (16/1/2023).
Dua korban jiwa tersebut berinisial MS (19), warga Parepare, Sulawesi Selatan; dan XE (30), seorang warga negara China.
Baca juga: Polisi Tetapkan 17 Tersangka Pasca-bentrokan Maut Pekerja PT GNI di Morowali Utara
Dilansir dari situs resminya, PT GNI juga mengonfirmasi bahwa ada dua tenaga kerja yang meninggal dalam insiden itu.
"Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI," tulis Direksi PT GNI dalam siaran pers pada Senin.
"Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," sambungnya.
Dalam rilis tersebut, PT GNI turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Baca juga: Sempat Terhenti akibat Rusuh, PT GNI Akhirnya Kembali Beroperasi
Pada bentrokan maut di PT GNI ini, 17 tenaga kerja Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.
Didik mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para tersangka diduga melakukan provokasi, sehingga memicu kerusuhan yang berujung dua nyawa melayang serta menimbulkan kerusakan di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, polisi sebelumnya telah memeriksa 71 pekerja lokal secara maraton di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Morowali Utara. Sebanyak 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ucapnya.
Baca juga: Bentrok Kelompok Karyawan PT. GNI di Morowali Utara, Polisi Tangkap 69 Orang Diduga Provokator
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.