Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tidak Setor Pajak Rp 2,2 Miliar, Seorang Pria di Kalbar Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/01/2023, 16:20 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan tersangka berinisial JP beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar mengatakan, penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca juga: Soal Cuitan Mantan Karyawan Unibi Hina Jokowi Jadi Pengen Nimpuk Bibirnya Pake Batako, Gibran: Kasihan Punya Anak Istri

"Tersangka JP merupakan Direktur CV SL yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut," kata Nizar, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).

Nizar menyebut, tindakan yang dilakukan tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar.

"Tersangka JP terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang," ucap Nizar.

Baca juga: Tak Hadiri Pembukaan Porseni NU 2023, Gibran Pamit ke Erick Thohir dan Ganjar Pranowo: Urusan Mendesak di Jakarta

Nizar melanjutkan, untuk kepentingan penerimaan negara, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal surat permintaan jika JP melunasi kerugian pada pendapatan negara berupa denda sebesar 3 kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.

“Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, pihak DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium," ujar Nizar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Regional
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Regional
Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Regional
Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Regional
Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Regional
Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Regional
Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Regional
Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Regional
Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Regional
Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Regional
Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Regional
Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Regional
Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Kotak Berplastik Hitam Bikin Heboh Jemaat Gereja di Lampung, Disangka Bom Ternyata Perlengkapan Perjamuan Kudus

Regional
Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Bakal Dikunjungi Jokowi, Warga Kampung Nelayan Maros: Ini Sejarah di Desa Kami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke