Kemudian para pelaku memilih lokasi pembuangan terakhir di perkebunan karet karena situasi sangat sepi sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (13/1/2023).
"Karena sudah semakin pagi, pelaku memutuskan membuang korbannya di perkebunan karet karena sepi," kata dia.
Polisi menyebut motif para pelaku nekat membunuh lalu membuang mayat di kebun karet karena ingin menguasai harta benda korban.
Pelaku utama yakni MT mengenal korban karena sesama relawan Covid-19 di Jakarta.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro mengatakan, MT membawa kabur harta benda korban untuk membayar utang sekitar Rp 6 juta kepada tetangga.
"Motif yang kita dalam saat ini adalah untuk mengambil alih harta atau barang barang milik korban, salah satu unit mobil sudah sempat dibawa lari ke Lampung Timur," kata dia.
MT sejak awal sudah berniat dan merencanakan untuk membunuh korban.
Lalu membawa kabur mobil Daihatsu Luxio dengan Nomor Polisi B 1574 UID milik korban agar bisa membayar utang tersebut.
Selain mobil, pelaku juga membawa kabur handphone dan uang tunai Rp 3,5 juta dari saku dan dompet korban saat membuangnya di perkebunan karet.
Baca juga: 4 Pelaku bunuh 2 Pria di Lebak, Incar Harta untuk Bayar Utang Rp 6 Juta
Usai menguasai harta benda korban, pelaku MT bersama tiga rekannya SM, MA dan SP pergi ke wilayah Lampung Timur dengan rencana melarikan diri.
Lalu mobil korban hendak dijual untuk mendapatkan uang.
"Sebelum sempat mobil dijual oleh pelaku, kami berhasil menangkapnya beserta barang bukti di daerah Lampung Timur, dirumah orangtua salah satu tersangka " ujar dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," jelas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.