Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kloning Barcode Karyawan Mall, 2 Residivis Bobol dan Bawa Kabur 46 Unit iPhone di Palembang

Kompas.com - 16/01/2023, 18:17 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, menangkap 2 pelaku pembobolan konter Digimap di Palembang Indah Mall (PIM). Sebanyak 46 unit iPhone berbagai tipe dibawa kabur.

Kedua pelaku tersebut yakni Heri Sugito (46) warga Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian Hendra Jaya (47) warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap di tempat terpisah, setelah dua pekan menjadi buronan petugas.

Baca juga: Duel Gagah-gagahan, Seorang Pemuda di Palembang Tewas Usai Kelaminnya Terkena Tombak

Tersangka Heri mengaku berhasil masuk ke dalam mall pada Selasa (2/12/2022) dengan membuat kloning kode barcode salah satu karyawan mall.

Setelah aktivitas mall sepi, ia dan Hendra langsung datang ke PIM untuk melancarkan aksinya. 

“Sebelumnya kami sudah 4 hari memantau lokasi mall, kode barcode itu kami dapatkan di web kemudian dimasukkan ke hp untuk di-scan sehingga kami bisa masuk ke mall meski sudah ditutup,” kata Heri, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Main Bola di Pantai, Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Lampung

Setelah masuk ke dalam mall, kedua pelaku langsung menuju konter Digimap. Di sana, keduanya merusak rolling door dengan menggunakan tang serta pintu penyimpanan handphone.

“Ada kabel alarm yang dipasang kami cabut agar tidak berbunyi. Setelah itu 46 unit iPhone langsung kami ambil di gudang,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung bergegas keluar. Lalu, seluruh iPhone yang dicuri tersebut dijual para tersangka lewat toko online serta COD.

“Kami bagi dua hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah 4 kali membobol handphone yang ada di konter mall dengan modus yang sama.

Aksi mereka diketahui berlangsung di Surabaya, Cirebon, Jakarta.

“Terakhir di Palembang, mereka juga residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Total ada 4 TKP termasuk di Palembang,” ujar Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, penjara 7 tahun.

“Modus tersangka dengan memalsukan kode barcode karyawan sehingga bisa masuk ke dalam kawasan mall,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Regional
Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Regional
3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

Regional
Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Regional
Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

Regional
Saat 'Freestyle' Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Regional
Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Regional
Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com