Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kloning Barcode Karyawan Mall, 2 Residivis Bobol dan Bawa Kabur 46 Unit iPhone di Palembang

Kompas.com - 16/01/2023, 18:17 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, menangkap 2 pelaku pembobolan konter Digimap di Palembang Indah Mall (PIM). Sebanyak 46 unit iPhone berbagai tipe dibawa kabur.

Kedua pelaku tersebut yakni Heri Sugito (46) warga Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian Hendra Jaya (47) warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap di tempat terpisah, setelah dua pekan menjadi buronan petugas.

Baca juga: Duel Gagah-gagahan, Seorang Pemuda di Palembang Tewas Usai Kelaminnya Terkena Tombak

Tersangka Heri mengaku berhasil masuk ke dalam mall pada Selasa (2/12/2022) dengan membuat kloning kode barcode salah satu karyawan mall.

Setelah aktivitas mall sepi, ia dan Hendra langsung datang ke PIM untuk melancarkan aksinya. 

“Sebelumnya kami sudah 4 hari memantau lokasi mall, kode barcode itu kami dapatkan di web kemudian dimasukkan ke hp untuk di-scan sehingga kami bisa masuk ke mall meski sudah ditutup,” kata Heri, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Main Bola di Pantai, Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Lampung

Setelah masuk ke dalam mall, kedua pelaku langsung menuju konter Digimap. Di sana, keduanya merusak rolling door dengan menggunakan tang serta pintu penyimpanan handphone.

“Ada kabel alarm yang dipasang kami cabut agar tidak berbunyi. Setelah itu 46 unit iPhone langsung kami ambil di gudang,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung bergegas keluar. Lalu, seluruh iPhone yang dicuri tersebut dijual para tersangka lewat toko online serta COD.

“Kami bagi dua hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah 4 kali membobol handphone yang ada di konter mall dengan modus yang sama.

Aksi mereka diketahui berlangsung di Surabaya, Cirebon, Jakarta.

“Terakhir di Palembang, mereka juga residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Total ada 4 TKP termasuk di Palembang,” ujar Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, penjara 7 tahun.

“Modus tersangka dengan memalsukan kode barcode karyawan sehingga bisa masuk ke dalam kawasan mall,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com