Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Tewas Dihajar Temannya, Pengasuh Ponpes: Pemicunya Usapkan Bau Ketiak ke Hidung Temannya

Kompas.com - 16/01/2023, 14:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Kapolsek Kradenan AKP Sunarto mengatakan, korban dianiaya pelaku di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada pagi sekitar pukul 08.00.

Sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur disebut saling ejek hingga berujung terjadi perkelahian. 

"Bercanda ketek-ketekan (menciumkan bau ketek) kemudian tersinggung dan berkelahi. Korban dipukul pelaku mengenai bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepala bagian belakang sebanyak dua kali," terang Sunarto.

Baca juga: Ganjar Prihatin Pegunungan Kendeng Grobogan Didominasi Jagung daripada Tanaman Keras Penahan Air

Usai dipukuli, seketika itu juga korban yang kesakitan langsung sempoyongan berjalan mundur ke belakang dan jatuh terkapar di lantai.

"Korban dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 oleh Amin Ukasah pengurus Ponpes, namun nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis," kata Sunarto.

Tim Unit Reskrim Polsek Kradenan dan Polres Grobogan sudah menggelar olah TKP berikut mengamankan barang bukti kaos oblong hitam dan sarung. Sementara itu korban diotopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

"Kasus ini ini masih didalami. Kami berkoordinasi dengan tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan guna penanganan penyidikan selanjutnya," pungkas Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com