PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kelompok pemuda di Palembang, Sumatera Selatan terlibat aksi tawuran lantaran saling hujat di media sosial (medsos).
Akibat kejadian tersebut, Farel Anggara Putra seorang pemuda yang ikut dalam aksi tawuran tewas di tempat usai dianiaya dengan menggunakan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Iptu Apriansyah mengatakan, kejadian itu berlangsung di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari.
Baca juga: Buruh Bangunan di Palembang Diserang 7 Orang Bawa Pedang, Rumah hingga Motor Dirusak
Usai kejadian mereka menangkap delapan orang pemuda yang berada di lokasi.
Namun, usai dilakukan pengembangan petugas menetapkan satu orang tersangka bernama Reza (21) yang telah menganiaya korban hingga tewas.
Hasil dari pemeriksaan Reza, polisi kembali menangkap dua pelaku lagi yakni Diki (20) Apriansyah dan Iqbal (20) di tempat terpisah.
“Sudah tiga ditetapkan tersangka, sisanya yang diamankan tadi malam sebagai saksi,” kata Apriansyah, Senin (16/1/2023).
Apriansyah menjelaskan, tawuran itu dipicu lantaran dua kelompok pemuda tersebut saling hujat di Instagram.
Baca juga: Modus Open BO, Seorang Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan
Kemudian, kelompok korban dan pelaku memutuskan untuk bertemu di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Pada saat kejadian, ratusan motor para pemuda berada di kawasan itu. Mereka kemudian saling serang menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dibubarkan oleh tim Patroli dari Polda Sumsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.