Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/01/2023, 11:35 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang petugas satuan pengamanan di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kupang bernama Johanis mengalami nasib apes. Motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DH 4902 HK dicuri saat dititip di salah satu tambal ban di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Setelah kita terima laporan, anggota menyelidiki dan menangkap pelaku berinisial NSN (23)," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Warga Kupang Ditangkap Usai Pakai Bom Ikan, Petugas Dengar 2 Kali Ledakan

Krisna menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ban motor Johanis mengalami pecah ban pada Kamis (5/1/2023) pagi.

Motor itu dibawa ke tempat tambal ban di Jalan Fetor Foenai, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa.

"Johanis meninggalkan sepeda motor tersebut di tempat tambal ban dan balik ke rumah karena antara korban Johanis dan pemilik tambal ban saling kenal," ujar Krisna.

Pada pukul 23.00 Wita, Johanis kembali ke tempat tambal ban. Namun, ia terkejut karena motornya tak berada di tempat. Usaha tambal ban juga sudah tutup.

"Keesokan harinya korban Johanis kembali dan menanyakan sepeda motornya ke pemilik tempat usaha tambal ban, namun pemilik usaha dan pekerjanya mengatakan mereka tidak tahu keberadaan sepeda motor itu," ungkap Krisna.

Setelah mengetahui motornya raib, Johanis langsung mendatangi piket Polresta Kupang Kota dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP/ B/ 11/I/2023/SPKT/Polresta Kupang / Polda NTT.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras bergerak mencari saksi dan petunjuk lain untuk membuat terang kasus tersebut.

Berdasarkan penelusuran, polisi mendapat informasi terkait identitas pelaku yang diduga membawa kabur motor tersebut. Pelaku berinisial NSN telah melarikan diri ke Desa Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Asal Kupang Juarai Kompetisi Matematika Internasional, Kalahkan 7.000 Peserta Lain

Jatanras berkoordinasi dengan personel Polsek Kuanfatu dan menangkap pelaku NSN, Minggu (15/1/2023).

"Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah 10 hari pelariannya," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Regional
Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel usai Bunuh Ibunya di Masjid

Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel usai Bunuh Ibunya di Masjid

Regional
Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korpsi Dana Hibah Dispora

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korpsi Dana Hibah Dispora

Regional
Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Regional
Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Regional
5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

Regional
Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Regional
Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Regional
1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

Regional
15 Rumah di Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

15 Rumah di Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

Regional
Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Regional
Anggota Polda Banten Bripka DK Diduga Tewas Bunuh Diri dengan Senjata Laras Panjang

Anggota Polda Banten Bripka DK Diduga Tewas Bunuh Diri dengan Senjata Laras Panjang

Regional
Peliknya 'Kisah Cinta' Kiai Batua, Harimau Buntung di Lampung yang Susah Punya Keturunan...

Peliknya "Kisah Cinta" Kiai Batua, Harimau Buntung di Lampung yang Susah Punya Keturunan...

Regional
Kisah Pilu Balita Tewas usai Disiksa Ibu Kandung karena Perkara Busa Sabun

Kisah Pilu Balita Tewas usai Disiksa Ibu Kandung karena Perkara Busa Sabun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke