Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kupang Ditangkap Usai Pakai Bom Ikan, Petugas Dengar 2 Kali Ledakan

Kompas.com - 16/01/2023, 11:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - FN (39) warga Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap oleh aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Dia ditangkap setelah diduga melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan bom ikan.

"Pelaku ini kita tangkap Sabtu (14/1//2023)," kata Kepala Bagian Bina Operasional Ditpolairud Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gede Putra Yase, dalam keterangan pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Januari 2023

Kronologi

Gede menuturkan, kejadian bermula saat petugas Ditsatpolairud menerima informasi dari warga, terkait adanya aktivitas pengeboman ikan di wilayah Perairan Desa Uiasa.

Sejumlah personel yang menggunakan kapal patroli kemudian mendatangi lokasi untuk memantau.

Tiba di Perairan Uiasa, petugas melihat perahu yang sedang ditumpangi pelaku FN.

Saat itu, petugas mendengar dua kali bunyi ledakan.

Baca juga: Sampel Salome yang Diduga Berisi Kulit dan Bulu Tikus Dikirim ke BPOM Kupang

"Saat ledakan, muncul semburan air laut ke atas, sehingga anggota kita langsung mengejar para pelaku," ujar Gede.

Pelaku FN kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan pelaku lainnya kabur.

Petugas lalu menggelandang FN ke Markas Ditpolairud Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap FN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah sampan berwarna biru, sebuah bom ikan siap pakai, satu set pukat ikan dan dua dayung.

Pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com