Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kupang Ditangkap Usai Pakai Bom Ikan, Petugas Dengar 2 Kali Ledakan

Kompas.com - 16/01/2023, 11:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - FN (39) warga Desa Uiasa, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap oleh aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Dia ditangkap setelah diduga melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan bom ikan.

"Pelaku ini kita tangkap Sabtu (14/1//2023)," kata Kepala Bagian Bina Operasional Ditpolairud Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gede Putra Yase, dalam keterangan pers, Senin (16/1/2023).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Januari 2023

Kronologi

Gede menuturkan, kejadian bermula saat petugas Ditsatpolairud menerima informasi dari warga, terkait adanya aktivitas pengeboman ikan di wilayah Perairan Desa Uiasa.

Sejumlah personel yang menggunakan kapal patroli kemudian mendatangi lokasi untuk memantau.

Tiba di Perairan Uiasa, petugas melihat perahu yang sedang ditumpangi pelaku FN.

Saat itu, petugas mendengar dua kali bunyi ledakan.

Baca juga: Sampel Salome yang Diduga Berisi Kulit dan Bulu Tikus Dikirim ke BPOM Kupang

"Saat ledakan, muncul semburan air laut ke atas, sehingga anggota kita langsung mengejar para pelaku," ujar Gede.

Pelaku FN kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan pelaku lainnya kabur.

Petugas lalu menggelandang FN ke Markas Ditpolairud Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap FN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah sampan berwarna biru, sebuah bom ikan siap pakai, satu set pukat ikan dan dua dayung.

Pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Regional
Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com