Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Bekerja di Malaysia, Gadis 12 Tahun Diperkosa Buruh Bangunan Berkali-kali

Kompas.com - 16/01/2023, 10:12 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Gadis remaja berusia 12 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban tindak asusila oleh IS (32), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Jalan Mulawarman, Nunukan Timur.

"Medio Januari 2023, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Senin (16/1/2023).

Dijelaskan Sony, korban merupakan anak pasangan PMI yang sedang bekerja di Malaysia. Selama ini, korban tinggal dan diasuh oleh pamannya.

Baca juga: Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Diperkosa hingga Melahirkan 2 Kali, Bupati: Kasus Kita Kawal Bersama

Sementara pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja pada paman korban, dan tinggal satu atap dengan korban.

Dari keterangan korban, kejadian tersebut dilakukan ketika rumah sedang kosong, saat paman dan tante korban sedang pergi bekerja.

"Awalnya, dengan kesempatan sepinya rumah tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan mengancam 'jangan kamu cerita pamanmu'. Meski tanpa ancaman kekerasan yang riil terhadap korban, tapi secara psikis korban merasa takut terjadi apa apa dengan dirinya, sehingga menuruti kemauan pelaku. Hingga persetubuhan tersebut terjadi,"jelas Sony.

Sejak itu, korban terus dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, setiap kali paman dan tante korban tidak ada di rumah.

Peristiwa tersebut, terakhir kali terjadi pada Kamis (12/1/2023) pukul 08.00 Wita.

Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya, pada 13 Januari 2023.

"Korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Kita lakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban empat kali, dan tahu korbannya masih di bawah umur,"jelas Sony.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 lembar hasil Visum et Repertum, dan pakaian berupa kaos warna hitam, celana pendek putih, bra warna putih serta celana dalam warna pink.

"Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tegasnya.

Baca juga: Anak 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek, KemenPPPA: Hukum Harus Jalan, Hak Korban Jangan Diabaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com