SALATIGA, KOMPAS.com - Berawal dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang mengenai serapan buah bit yang kurang baik, dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuat teh celup bit.
Teh celup bit ini memperoleh Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Dua dosen serta satu mahasiswa yang terlibat dalam proyek penelitian hingga keluarnya sertifikat paten ini adalah Yoga Aji Handoko dan Bistok Hasiholan Simanjuntak. Serta mahasiswa bernama Noviesta Ari Morrista dari Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB).
Baca juga: Kisah Penemuan Teh Celup, Lahir dari Pelanggan Teh yang Salah Paham
Sertifikat paten yang diperoleh untuk invensi dengan judul Proses Pembuatan Teh Bit Celup dan Produk yang Dihasilkannya.
Yoga Aji mengatakan buah bit merupakan salah satu komoditas hasil pertanian warga setempat namun kurang dapat terserap dengan baik.
“Kami melakukan penelitian sejak awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019 untuk menciptakan produk teh bit celup. Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Sumberejo menyetujui untuk menjalin kerjasama dengan FPB UKSW," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Yoga mengungkapkan hak paten untuk produk ini telah didaftarkan sejak November 2019. "Sambil menanti persetujuan dari Kemenkumham RI, kami telah melatih sejumlah pemuda Desa Sumberejo dan mendampingi proses pendirian usaha atau industri mikro pengolahan teh bit celup," ujarnya.
Pada pertengahan November 2022, industri bit yang diberi brand Bieten Thee memulai uji coba produksi. "Dan saat ini dalam proses pendampingan untuk pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merk "Bieten Thee" sebagai brand teh bit celup," kata Yoga.
Dia mengungkapkan, buah bit yang telah diolah menjadi teh celup ini mempunyai keunggulan tinggi antioksidan karena mengandung vitamin C dan betasianin atau zat warna alami merah keunguan. "Cita rasa yang dihasilkan dari proses pengolahannya seperti jagung manis sehingga membuat produk teh bit dapat diterima oleh masyarakat," paparnya.
“Umbi bit segar mempunyai rasa dan aroma tanah yang menyengat karena adanya senyawa geosmin, yang kebanyakan orang tidak menyukainya. Namun melalui serangkaian proses pengolahan, teh bit yang kami hasilkan memiliki cita rasa yang nikmat tanpa banyak mengurangi manfaat dari buah bit segar," jelas Yoga.
Dia mengungkapkan satu kantung teh bit ini berisi 1,5 sampai dengan 3 gram serbuk teh. "Cara mengonsumsinya cukup dengan menyeduh dalam 150-200 ml air matang bersuhu 55-65 derajat selama 3-5 menit,” imbuhnya.
Sementara Bistok mengaku bersyukur karena program penelitian dosen dan mahasiswa yang menghasilkan produk aplikatif dan teknologi tepat guna. “Kami tentu bersyukur dan bahagia, terlebih produk ini direspon dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya.
Paten ini, menurutnya dapat menjadi payung hukum yang kuat ketika akan memulai hilirisasi teh bit celup bersama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Daya Arga milik Pemerintah Desa Sumberejo. "Selain itu, paten ini juga memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi produk olahan berbasis umbi bit di waktu mendatang," kata Bistok.
Baca juga: 12 Manfaat Teh Celup untuk Tanaman, Usir Hama hingga Jadi Pupuk
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.