Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teh Celup Bit Karya Peneliti UKSW Raih Sertifikat Paten Kemenkumham RI

Kompas.com - 16/01/2023, 09:43 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Berawal dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang mengenai serapan buah bit yang kurang baik, dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuat teh celup bit.

Teh celup bit ini memperoleh Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Dua dosen serta satu mahasiswa yang terlibat dalam proyek penelitian hingga keluarnya sertifikat paten ini adalah Yoga Aji Handoko dan Bistok Hasiholan Simanjuntak. Serta mahasiswa bernama Noviesta Ari Morrista dari Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB).

Baca juga: Kisah Penemuan Teh Celup, Lahir dari Pelanggan Teh yang Salah Paham

Sertifikat paten yang diperoleh untuk invensi dengan judul Proses Pembuatan Teh Bit Celup dan Produk yang Dihasilkannya.

Yoga Aji mengatakan buah bit merupakan salah satu komoditas hasil pertanian warga setempat namun kurang dapat terserap dengan baik.

“Kami melakukan penelitian sejak awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019 untuk menciptakan produk teh bit celup. Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Sumberejo menyetujui untuk menjalin kerjasama dengan FPB UKSW," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Yoga mengungkapkan hak paten untuk produk ini telah didaftarkan sejak November 2019. "Sambil menanti persetujuan dari Kemenkumham RI, kami telah melatih sejumlah pemuda Desa Sumberejo dan mendampingi proses pendirian usaha atau industri mikro pengolahan teh bit celup," ujarnya.

Pada pertengahan November 2022, industri bit yang diberi brand Bieten Thee memulai uji coba produksi. "Dan saat ini dalam proses pendampingan untuk pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merk "Bieten Thee" sebagai brand teh bit celup," kata Yoga.

Dia mengungkapkan, buah bit yang telah diolah menjadi teh celup ini mempunyai keunggulan tinggi antioksidan karena mengandung vitamin C dan betasianin atau zat warna alami merah keunguan. "Cita rasa yang dihasilkan dari proses pengolahannya seperti jagung manis sehingga membuat produk teh bit dapat diterima oleh masyarakat," paparnya.

Umbi bit segar mempunyai rasa dan aroma tanah yang menyengat karena adanya senyawa geosmin, yang kebanyakan orang tidak menyukainya. Namun melalui serangkaian proses pengolahan, teh bit yang kami hasilkan memiliki cita rasa yang nikmat tanpa banyak mengurangi manfaat dari buah bit segar," jelas Yoga.

Dia mengungkapkan satu kantung teh bit ini berisi 1,5 sampai dengan 3 gram serbuk teh. "Cara mengonsumsinya cukup dengan menyeduh dalam 150-200 ml air matang bersuhu 55-65 derajat selama 3-5 menit,” imbuhnya.

Sementara Bistok mengaku bersyukur karena program penelitian dosen dan mahasiswa yang menghasilkan produk aplikatif dan teknologi tepat guna. “Kami tentu bersyukur dan bahagia, terlebih produk ini direspon dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya.

Paten ini, menurutnya dapat menjadi payung hukum yang kuat ketika akan memulai hilirisasi teh bit celup bersama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Daya Arga milik Pemerintah Desa Sumberejo. "Selain itu, paten ini juga memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi produk olahan berbasis umbi bit di waktu mendatang," kata Bistok.

Baca juga: 12 Manfaat Teh Celup untuk Tanaman, Usir Hama hingga Jadi Pupuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Regional
Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Regional
Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Regional
Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Regional
Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Regional
Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Regional
Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Regional
Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering 'Overload' dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering "Overload" dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Regional
Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Regional
Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Regional
Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Regional
Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy: Setuju, tapi Kongres yang Menentukan

Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy: Setuju, tapi Kongres yang Menentukan

Regional
Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Regional
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com