Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teh Celup Bit Karya Peneliti UKSW Raih Sertifikat Paten Kemenkumham RI

Kompas.com - 16/01/2023, 09:43 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Berawal dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang mengenai serapan buah bit yang kurang baik, dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga membuat teh celup bit.

Teh celup bit ini memperoleh Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Dua dosen serta satu mahasiswa yang terlibat dalam proyek penelitian hingga keluarnya sertifikat paten ini adalah Yoga Aji Handoko dan Bistok Hasiholan Simanjuntak. Serta mahasiswa bernama Noviesta Ari Morrista dari Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB).

Baca juga: Kisah Penemuan Teh Celup, Lahir dari Pelanggan Teh yang Salah Paham

Sertifikat paten yang diperoleh untuk invensi dengan judul Proses Pembuatan Teh Bit Celup dan Produk yang Dihasilkannya.

Yoga Aji mengatakan buah bit merupakan salah satu komoditas hasil pertanian warga setempat namun kurang dapat terserap dengan baik.

“Kami melakukan penelitian sejak awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019 untuk menciptakan produk teh bit celup. Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Sumberejo menyetujui untuk menjalin kerjasama dengan FPB UKSW," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).

Yoga mengungkapkan hak paten untuk produk ini telah didaftarkan sejak November 2019. "Sambil menanti persetujuan dari Kemenkumham RI, kami telah melatih sejumlah pemuda Desa Sumberejo dan mendampingi proses pendirian usaha atau industri mikro pengolahan teh bit celup," ujarnya.

Pada pertengahan November 2022, industri bit yang diberi brand Bieten Thee memulai uji coba produksi. "Dan saat ini dalam proses pendampingan untuk pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merk "Bieten Thee" sebagai brand teh bit celup," kata Yoga.

Dia mengungkapkan, buah bit yang telah diolah menjadi teh celup ini mempunyai keunggulan tinggi antioksidan karena mengandung vitamin C dan betasianin atau zat warna alami merah keunguan. "Cita rasa yang dihasilkan dari proses pengolahannya seperti jagung manis sehingga membuat produk teh bit dapat diterima oleh masyarakat," paparnya.

Umbi bit segar mempunyai rasa dan aroma tanah yang menyengat karena adanya senyawa geosmin, yang kebanyakan orang tidak menyukainya. Namun melalui serangkaian proses pengolahan, teh bit yang kami hasilkan memiliki cita rasa yang nikmat tanpa banyak mengurangi manfaat dari buah bit segar," jelas Yoga.

Dia mengungkapkan satu kantung teh bit ini berisi 1,5 sampai dengan 3 gram serbuk teh. "Cara mengonsumsinya cukup dengan menyeduh dalam 150-200 ml air matang bersuhu 55-65 derajat selama 3-5 menit,” imbuhnya.

Sementara Bistok mengaku bersyukur karena program penelitian dosen dan mahasiswa yang menghasilkan produk aplikatif dan teknologi tepat guna. “Kami tentu bersyukur dan bahagia, terlebih produk ini direspon dengan baik oleh masyarakat," ungkapnya.

Paten ini, menurutnya dapat menjadi payung hukum yang kuat ketika akan memulai hilirisasi teh bit celup bersama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Daya Arga milik Pemerintah Desa Sumberejo. "Selain itu, paten ini juga memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi produk olahan berbasis umbi bit di waktu mendatang," kata Bistok.

Baca juga: 12 Manfaat Teh Celup untuk Tanaman, Usir Hama hingga Jadi Pupuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com