Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi di Sabu Raijua Dipecat, Ada yang Desersi hingga Telantarkan Istri dan Anak

Kompas.com - 16/01/2023, 07:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga polisi yang bertugas di Satuan Samapta Kepolisian Resor Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketiga personel itu yakni Brigpol SS, Brigpol BN, dan Bripda FPB.

"Betul, tiga orang personel ini telah PDTH di Polres Sabu Raijua, Sabtu (14/1/2023) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Sama-sama Mabuk Miras di Pesta Nikah, Pria Tikam Rekannya hingga Tewas di Sabu Raijua

Pemecatan itu ditandai dengan upacara PDTH secara in absensia, karena ketiga personel ini tidak hadir. Upacara dipimpin Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jacob Seubelan.

Ariasandy menjelaskan, Brigpol SS dipecat karena desersi kurang lebih 30 hari saat siaga satu operasi lilin.

Brigpol SS melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau Pasal 13 huruf (G) Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Brigpol SS juga melakukan penipuan kepada masyarakat setempat, dengan cara meminta sejumlah uang dengan perjanjian akan memberikan bahan bakar minyak jenis bensin maupun solar untuk berdagang.

Brigpol SS sudah pernah menjalani sidang etik Polri karena desersi dan tidak menafkahi anak dan istri saat bertugas di Polres Rote Ndao.

Pada November 2022, Brigpol SS selesai menjalani penempatan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang, dengan kasus perzinahan saat bertugas di Polres Sabu Raijua.

Selanjutnya, Brigpol BN dipecat karena melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan.

BN juga tidak mau bertanggung jawab dengan perempuan yang dipacarinya.

Dia melanggar asal 13 ayat (1) huruf (b) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau Pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Sementara Bripda FPB dipecat dalam kasus melakukan hubungan badan dengan seorang wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Fajar dan istrinya telah dikaruniai dua orang anak, tetapi dia tidak mau bertanggung jawab.


Fajar melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan atau Pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

"Pelaksanaan upacara PTDH ketiga personel Polres Sabu Raijua tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor Kep/755/XII/2022, Tanggal 28 Desember 2022," kata Ariasandy.

Menurut Ariasandy, karena ketiga orang yang dipecat itu tidak hadir, maka pelaksanaan upacara PTDH ditandai dengan penyerahan foto ketiganya kepada perwakilan anggota Propam Polres Sabu Raijua.

Ariasandy menjelaskan, pemecatan itu sebagai bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melanggar disiplin maupun kode etik.

“Pelaksanaan upacara seperti ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata dia.

Baca juga: Terjatuh dari Perahu Saat Memancing, Nelayan di Sabu Raijua Ditemukan Tewas

Dia mengatakan, keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang.

Kemudian, lanjut Ariasandy, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Ariasandy berharap seluruh anggota Polres Sabu Raijua dan jajaran bisa membenahi diri lebih baik, sehingga tidak ada upacara PTDH di waktu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com