KOMPAS.com - Ratusan kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Polosoro (paguyuban kades, lurah, dan perangkat desa se-Purworejo) akan menggeruduk Jakarta.
Para kades se-Purworejo ini akan berangkat ke Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Di Jakarta, Polosoro tak sendiri, mereka akan bergabung dengan kades-kades lain se-Indonesia. Mereka kemudian akan menggelar aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodisasi.
Berita lainnya, bentrokan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/1/2023).
Peristiwa yang melibatkan dua kelompok buruh ini bermula saat buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mogok kerja lantaran tuntutannya tak diterima oleh perusahaan.
Bentrokan pecah ketika buruh yang akan menggelar aksi mogok kerja memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya. Namun, aksi mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (15/1/2023).
Sebuah sepeda motor Yamaha NMax yang dibeli Nanang Biya, seorang pria di Kota Gorontalo, menjadi rebutan adik dan istri keduanya selepas Nanang meninggal.
Motor tersebut dibeli Nanang saat baru menikah dengan Fatma Noor, istri keduanya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Barat Iptu Eldo AS Rawung mengatakan, permasalahan ini bermula saat Nanang Biya menjalani perawatan di rumah sakit, motor tersebut dipinjam oleh WB alias Dian, adik kandungnya.
Hingga Nanang Biya meninggal, motor itu belum juga dikembalikan kepada Fatma Noor. Dian malah menyerahkan motor tersebut kepada anak kandung almarhum Nanang Biya dari perkawinan dengan istri pertama.
Dian beralasan sewaktu almarhum dirawat, Nanang Biya meminta motor diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya. Namun, hal ini dibantah oleh Fatma.
“Setelah suaminya meninggal Fatma sempat datang ke rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjam namun Dian tidak memberikan. Atas kejadian itulah, Fatma Noor melaporkannya masalah ini Polsek Kota Barat,” ujar Eldo, Jumat (12/1/2023).
Baca selengkapnya: Seorang Pria Meninggal, Motor NMax Jadi Rebutan Adik dan Istri Kedua
Sejumlah kades di Purworejo yang tergabung dalam Polosoro bakal mengadakan aksi di Jakarta bersama kades-kades dari berbagai daerah.
Para kades tersebut menuntut agar masa jabatan kades selama 9 tahun. Selain itu, mereka juga bakal membahas soal aturan dana desa.
Humas Polosoro Budi Susilo menuturkan, para peserta aksi menuntut revisi undang-undang tentang desa. Ada dua poin pokok yang akan disuarakan, yaitu mengenai dana desa dan masa jabatan kades.
Menurut Budi, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap desa. Ia mengemukakan, setiap 6 tahun sekali, desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.
“Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat Pilkades 6 tahun sekali itu,” ucapnya, Sabtu.
Baca selengkapnya: Ratusan Kades se-Purworejo Bakal Aksi Besar-besaran Geruduk Jakarta, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Sebanyak tiga orang dilaporkan tewas dalam bentrokan dua kelompok buruh PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, sekitar pukul 21.00 Wita.
Tiga korban jiwa itu terdiri dari dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut.
“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” ungkapnya, Minggu.
Selain mengakibatkan korban jiwa, bentrokan di PT GNI itu membuat beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, antara lain alat berat, dibakar massa.
Baca selengkapnya: Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa
NT (52), otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap polisi.
Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini ternyata memiliki catatan kejahatan terkait kasus pencurian maupun perampokan di beberapa daerah.
Dua di antara riwayat kejahatannya yaitu pencurian di Pegadaian Sukoharjo, Jawa Tengah. Buntut aksi tersebut, NT dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 2008.
Selain itu, pada 2017, ia pernah dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (12/1/2023).
Baca selengkapnya: Sosok NT, Residivis yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Punya Riwayat Kejahatan di Beberapa Daerah
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, Bengkulu, menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.
Sebanyak Rp 5,8 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelontorkan pada Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebong Mustarani menerangkan, kontrak dengan Yusril telah ditandatangani sejak 2022. Pada Jumat (13/1/2023), Surat Kuasa Khusus (SKK) dan nota kesepakatan sudah ditandatangani bersama antara Bupati Lebong Kopli Ansori dan Yusril Ihza Mahendra.
"Benar, SKK sudah ditandatangani antara bupati dan Yusril Ihza Mahendra. Selanjutnya semua urusan tapal batas kita serahkan pada kuasa hukum," jelasnya, Sabtu.
Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, Pemda Kabupaten Lebong berharap agar wilayahnya yang masuk Kabupaten Bengkulu bisa diklaim kembali.
Baca selengkapnya: Pemda Lebong Sewa Yusril Rp 5,8 Miliar untuk Konflik Tapal Batas dengan Bengkulu Utara
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar; Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano; Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Muhammad Syahrial, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.