Sebanyak tiga orang dilaporkan tewas dalam bentrokan dua kelompok buruh PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, sekitar pukul 21.00 Wita.
Tiga korban jiwa itu terdiri dari dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut.
“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” ungkapnya, Minggu.
Selain mengakibatkan korban jiwa, bentrokan di PT GNI itu membuat beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, antara lain alat berat, dibakar massa.
Baca selengkapnya: Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa
NT (52), otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap polisi.
Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini ternyata memiliki catatan kejahatan terkait kasus pencurian maupun perampokan di beberapa daerah.
Dua di antara riwayat kejahatannya yaitu pencurian di Pegadaian Sukoharjo, Jawa Tengah. Buntut aksi tersebut, NT dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 2008.
Selain itu, pada 2017, ia pernah dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (12/1/2023).
Baca selengkapnya: Sosok NT, Residivis yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Punya Riwayat Kejahatan di Beberapa Daerah
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, Bengkulu, menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.
Sebanyak Rp 5,8 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digelontorkan pada Firma Hukum Ihza dan Ihza Law Firm.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebong Mustarani menerangkan, kontrak dengan Yusril telah ditandatangani sejak 2022. Pada Jumat (13/1/2023), Surat Kuasa Khusus (SKK) dan nota kesepakatan sudah ditandatangani bersama antara Bupati Lebong Kopli Ansori dan Yusril Ihza Mahendra.
"Benar, SKK sudah ditandatangani antara bupati dan Yusril Ihza Mahendra. Selanjutnya semua urusan tapal batas kita serahkan pada kuasa hukum," jelasnya, Sabtu.
Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, Pemda Kabupaten Lebong berharap agar wilayahnya yang masuk Kabupaten Bengkulu bisa diklaim kembali.
Baca selengkapnya: Pemda Lebong Sewa Yusril Rp 5,8 Miliar untuk Konflik Tapal Batas dengan Bengkulu Utara
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar; Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano; Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Muhammad Syahrial, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.