Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap Saat Kabur ke Sumsel

Kompas.com - 16/01/2023, 06:27 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap pembunuh seorang pedagang asongan di perempatan dekat Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat di Sumatera Selatan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tersangka, yakni AR (24) dibekuk di rumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki), Provinsi Sumatera Selatan.

"Tersangka merupakan sesama pedagang asongan. Kami tangkap Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Wirdhanto saat rilis pengungkapan kasus penusukan pedagang asongan di Mapolres Karawang, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Detik-detik Penusukan Seorang Pedagang Asongan di Karawang

AR ditangkap setelah polisi mengantongi sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pembunuhan di lampu merah (perempatan) Pemda Karawang," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, AR menusuk Yana Suryana alias YS (36), warga Kampung Paracis, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Polisi Buru Penusuk Pedagang Asongan di Karawang hingga Tewas

AR, merasa sakit hati dengan YS karena melarang berjualan di perempatan dekat Kantor Pemkab Karawang.

AR ingin berjualan kerupuk sama halnya YS di tempat itu karena melihat potensi pengendara yang lalu lalang dan berhenti di perempatan yang terdapat lampu lalu lintas itu.

Hanya saja, di tempat tersebut sudah ada yang berjualan kerupuk. Karena tidak terima dengan teguran YS, AR kemudian merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Cekcok Sesama Pedagang Asongan di Karawang, Satu Orang Tewas Tertusuk

Setelah menusuk YS, AS kabur dan meninggalkan kerupuk dagangannya. Pisau yang digunakan menusuk ditinggal di dalam kantong plastik kerupuk dagangannya.

"Sedangkan korban berlari kearah mobil PJR Polisi yang sedang berpatroli, kemudian masuk ke dalam Mobil PJR dan korban dibawa ke Rumah Sakit Islam (Karawang), di rumah sakit korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," ungkap Wirdhanto.

Atas perbuatannya, AR dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com