MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ST (34) terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Exsel Kalangi akhirnya ditangkap polisi.
ST ditangkap petugas di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yang menjadi tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 05.30 Wita, di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Peristiwa ini terjadi karena selisih paham diduga karena keduanya mabuk.
"Setelah mengumpulkan informasi, personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian," kata Jules, Sabtu (14/01/2023).
Jules menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ST dan korban yang sudah menenggak minuman keras (miras) bercerita tentang sejarah leluhur.
"Namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban," jelasnya.
Melihat korban sudah tersungkur, ST langsung melarikan diri. Sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke Rumah Sakit Daerah Buyat Ratatotok, Minahasa Tenggara.
Baca juga: Tak Bisa Berenang, Pria 25 Tahun asal Lombok Timur Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Minahasa Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Jules.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.