Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Gas Subsidi Wajib Pakai My Pertamina, Agen di Semarang Malah Panen Pesanan

Kompas.com - 14/01/2023, 16:05 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 agen elpiji di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mulai uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan aplikasi My Pertamina.

Agen gas elpiji di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Izan Kumara mengatakan, aturan menggunakan aplikasi My Pertamina berdampak positif kepada para agen elpiji.

"Jadi kita bisa mengarahkan mana warga yang mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dan gas elpiji non subsidi," jelasnya saat ditemui di tokonya, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: 30 Agen di Kota Semarang Mulai Uji Coba Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Sebelum ada peraturan tersebut, banyak warga yang mampu secara finansial tetap membeli tas elpiji 3 kilogram yang seharusnya untuk orang tidak mampu.

"Kalau dulu mau menolak susah, sistemnya belum terbentuk. Kalau sekarang sudah ada sistemnya. Kita punya alasan untuk menolak," kata pria yang sudah berjualan gas elpiji sejak 2015 itu.

Izan tak memungkiri meski aturan pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aplikasi My Pertamina sudah diterapkan, masih ada warga yang mampu secara finansial membeli gas elpiji 3 kilogram.

"Orang yang mampu itu juga ada yang ikut daftar di sini, akhirnya saya tolak," paparnya.

Izan menambahkan, sampai saat ini sudah ada 110 warga di Kecamatan Ngaliyan yang mendaftar dan terverifikasi di aplikasi My Pertamina.

"Ratusan warga itu sudah menjadi langganan di sini," paparnya.

Dalam satu minggu, dia diberi kuota gas elpiji oleh Pertamina sebanya 360 gas elpiji 3 kilogram.

"Karena ada sistem di My Pertamina ratusan gas itu selalu habis. Karena pelanggannya juga sudah ada datanya juga. Dulu paling seminggu hanya 90 gas elpiji yang terjual. Sekarang tambah banyak," imbuhnya.

Tanggapan berbeda dikatakan Novita Sari, penjual gas elpiji 3 kilogram yang juga pedagang sembako di Kelurahan Palir, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi soal syarat pembelian menggunakan KTP dan My Pertamina," ujarnya.

Gas melon yang rencananya tidak lagi dijual di warung atau pengecer.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Gas melon yang rencananya tidak lagi dijual di warung atau pengecer.

Dia mengaku khawatir penjual kecil seperti dirinya tak bisa berjualan gas elpiji 3 kilogram lagi setelah ada kebijakan tersebut.

"Kalau menurut saya itu malah bikin ribet. Jualan seperti ini saja malah lebih memudahkan masyarakat. Tinggal beli saja tak pakai syarat-syarat," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com