SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk membentuk tim investigasi untuk menelusuri peredaran makanan berbaha nitrogen cair.
Khofifah menegaskan, tim investigasi ini dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Jatim Erwin Astha Triyono.
"Temuan dari tim investigasi nantinya segera ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan," kata Khofifah.
Awal Januari lalu, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji.
Baca juga: Disdik Bandung Larang Pedagang Chiki Ngebul Berdagang di Lingkungan Sekolah
SE itu diterbitkan menindaklanjuti puluhan kasus keracunan anak-anak setelah mengonsumsi jajanan berbahan nitrogen ciki ngebul yang terdata sejak Juli 2022.
Salah satu kasus terjadi di Jatim. Jajanan ciki ngebul yang dibeli seorang bocah dari pedagang keliling di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, tiba-tiba mengeluarkan api yang menyambar tangan, dada, serta pakaiannya.
Sang bocah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo dan berhasil diselamatkan setelah mengalami luka bakar sekitar 30 persen.
Gubernur Khofifah mengimbau, nitrogen cair tidak digunakan di tempat pengelolaan pangan selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling atau gerai yang menjual makanan siap saji.
"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," ujar dia.
Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono memaparkan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan, antara lain dapat menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.
Baca juga: Dua Anak Diduga keracunan Chiki Ngebul, Bupati Sleman Minta Orangtua Awasi Jajanan Anaknya
"Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," kata dia.
Selain itu, Erwin mengatakan menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas parah.
"Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta rumah sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair," kata Erwin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.