Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Kompas.com - 13/01/2023, 19:29 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Zairil Munir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (11/1/2023).

Munir diperiksa terkait survei elektabilitas mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, yang menggunakan dana korupsi.

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin membenarkan terkait pemeriksaan Munir oleh KPK. Namun Zainal mengaku belum tahu materi pemeriksaan.

“Mohon maaf belum tahu kabar selanjutnya. Saya masih bingung mau bicara apa ini,” terang Zainal Arifin saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Jumat.

Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Zainal juga membenarkan jika ada penyitaan sejumlah uang dari Zairil. Namun Zainal mengaku tidak tahu nominal yang disita.

Selain Munir, ada pejabat lain yang turut diperiksa KPK. Di antaranya Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bangkalan, mantan Pejabat Sekretaris Daerah Bangkalan.

Lalu, Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier dan Promosi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Bangkalan, Nauval Farisy.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka oleh KPK atas suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ra Latif, panggilan Abdul Latif Amin Imron, ditetapkan tersangka pada 8 Desember 2022.

Ra Latif menerima suap Rp 5,3 miliar dalam kasus jual beli jabatan. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk kepentingan survei elektabilitas dirinya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Sairil dimaksudkan untuk mengusut dugaan adanya aliran uang dari Latif ke pihak tertentu di KPU Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas.

"Didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat, dikutip dari Antara.

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

Dalam kasus ini, selain Ra Latif, KPK menetapkan lima tersangka lain.

Kelimanya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto.

Lalu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com