Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pebalap Internasional Arbi Aditama Terancam Putus Sekolah, Kepsek: Kami Ada Standar

Kompas.com - 13/01/2023, 15:58 WIB

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pebalap Internasional JuniorGp Fadillah Arbi Aditama terancam putus sekolah. Fadillah Arbi Aditama saat ini dihadapkan pada pilihan sulit terkait masa depan pendidikannya. 

Diketahui, putra pertama pasangan Robby Yudha Kurniawan (37) dan Anggi Putri Anggraeni (35) itu, bersekolah di SMAN 1 Purworejo. Arbi sering absen sekolah karena harus latihan dan mengikuti balapan di kancah internasional. 

Sang Ibu, Anggi Putri Anggraeni mengungkapkan, kepala sekolah memberikan tiga pilihan sulit untuk Arbi. Pertama, Arbi diminta memilih balap atau sekolah. Kedua, mutasi ke sekolah lain. Ketiga, ambil Kejar Paket C.

Baca juga: Soal Mahasiswa UNY Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT, Rektor: Kalau Tidak Bisa Bayar, Kirim Surat ke Rektor

"Tapi saat itu Kepala Sekolah mengambil alih semuanya. Keputusan ada di tangannya dengan memberikan tiga opsi pilihan yang sulit itu. Kami diminta jawabannya pada Jumat (8/1/2023)," keluh ibunya Arbi ini.

Anggi menambahkan sejak kali pertama masuk ke SMAN 1 Purworejo, Arbi sudah menjadi pebalap. Sebagai orang tua, dia juga sudah menyampaikan semua kegiatan yang dilakukan Arbi sebagai pebalap ke pihak sekolah sejak awal.

Ketika duduk di Kelas X semua berjalan normal. Kendati di Semester II tugas semakin banyak dan menumpuk. Sejak saat itu, ia sebagai wali murid mendapat panggilan, tepatnya 14 Desember 2022 sebelum penerimaaan rapor.

"Dalam kesempatan itu saya dan anak saya sudah meminta maaf dan akan memperbaiki semuanya. Hingga akhirnya Wakil Kepala Sekolah membuat kesepakatan, Arbi harus menyelesaikan tugas dengan tenggat waktu hingga Maret 2023, berikut membuat surat pernyataan," terangnya.

Namun semua kesepakatan berubah pada Rabu (6/1/2023). Arbi dan orangtuanya dipanggil dalam sebuah sidang konferensi kasus dipimpin langsung Kepala Sekolah.

Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru dan BK hadir. Namun dalam pertemuan itu nyaris diskusi berlangsung satu arah. Semua mengikuti keputusan Kepala Sekolah.

Mengetahui mendapatkan pilihan yang sulit, Arbi sempat menangis. Bahkan pihak keluarga sempat menyampaikan bahwa Arbi tidak melakukan kejahatan atau perbuatan yang merugikan sekolah. Sehingga tidak sepantasnya Arbi mendapatkan sanksi pilihan seperti itu.

Baca juga: Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin di Purbalingga Ini Meninggal Saat Perjuangkan Keringanan UKT

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke