PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang akan menarik 300 kendaraan dinas roda 2 dan 4 mulai dari pejabat eselon 2 hingga 4.
Hal itu dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran belanja daerah.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, mereka merencanakan untuk lebih dulu menarik kendaraan dinas yang sudah diberikan kepada para pejabat eselon 2 sampai 4.
Baca juga: Chiki Ngebul Dilarang Dijual di Palembang
Kemudian, penarikan itu akan diusulkan ke Wali Kota Palembang untuk dikaji ulang sebelum dilakukan lelang.
“Setelah mendapatkan persetujuan dari wali kota, kendaraan ini nanti akan dilelang. Namun ini baru wacana, harus dikaji ulang dan ditelaah oleh wali kota,” kata Zulkarnain, Jumat (13/1/2023).
Menurut Zulkarnain, para pejabat yang selama ini menggunakan kendaraan dinas nantinya akan diganti dengan biaya operasional BBM yang digunakan serta service kendaraan.
“Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda 4 dan roda 2, maka anggaran akan efisien,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Borong 28 Mobil Toyota Rush untuk Kendaraan Dinas Para Camat Senilai Rp 7,8 Miliar
Selama ini, para pejabat eselon 2 hingga 4 mendapatkan kendaraan dinas serta fasilitas BBM hingga perawatan. Biaya untuk kendaraan dinas itu diklaim membengkak dan membebani pemerintah daerah.
Dengan ditariknya seluruh kendaraan dinas itu, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat mendorong para ASN maupun pegawai bisa lebih banyak menggunakan fasilitas kendaraan umum, seperti LRT, BRT, dan sebagainya yang kini telah disiapkan pemerintah.
“Ini juga dapat mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum. Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” jelasnya.
Selain itu, Zulkarnain menyampaikan usulan lain yakni sewa kendaraan untuk para pejabat eselon.
“Usulan itu akan terlihat, mana yang jauh menghemat anggaran apakah efektif atau tidak terutama dalam pemeliharaan kendaraan dinas," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.