Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Kompas.com - 12/01/2023, 18:40 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (11/1/2023). Laporan itu dilakukan via surat elektronik (email).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Muhammad Nur Furqan, dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) menyebutkan, laporan itu terkait beredarnya 2 versi pengumuman KIP Aceh Utara. 

Pengumuman tersebut mengenai Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.

Baca juga: Imbas Cuaca Ekstrem, 12 Anggota PPK Asal Kepulauan Dilantik KPU Sumenep secara Daring

Pasalnya, antara pengumuman pada situs web KIP Aceh Utara dengan dokumen yang beredar di media sosial, terdapat perbedaan isinya.

“Inilah yang menjadi fokus kita,” beber Furqan.

Saat itu, sambung Furqan, beredar 2 versi pengumuman di tengah masyarakat. Satu versi ada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak lulus administrasi, namun lulus pada hasil wawancara.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar enggan berkomentar banyak.

“Kami belum terima apa pun terkait laporan itu. Jadi saya tidak berkomentar banyak dulu. Komentar lainnya mungkin akan kami sampaikan saat proses DKPP,” jawabnya ringkas saat dihubungi melalui telepon. 

Baca juga: Sebulan Buron, Suami Bacok Istri di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seleksi anggota PPK di Kabupaten Aceh Utara menimbulkan polemik di Aceh.

Hal ini disebabkan ada peserta yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus alias gagal pada tahap seleksi administrasi, namun kemudian ditetapkan menjadi anggota PPK oleh KIP Aceh Utara.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya 2 pengumuman KIP Aceh Utara di media sosial.

Yakni, Lampiran Pengumuman KIP Aceh Utara Nomor: 721/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilihan Umum 2024, tanggal 3 Desember 2022.

Dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Baktiya, tercantum nama Syarwali pada nomor urut 65 tidak lulus.

Sedangkan dalam Daftar Nama Peserta Hasil Seleksi Administrasi PPK Matangkuli, tertulis nama Zulfahmi nomor urut 63 tidak lulus.

Lalu, Lampiran Pengumuman Nomor: 789/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022, tertulis Daftar Nama Anggota PPK Baktiya yang ditetapkan KIP Aceh Utara, Syarwali berada pada nomor urut ketiga.

Adapun dalam Daftar Nama Anggota PPK Matangkuli, Zulfahmi pada nomor urut pertama.

Artinya, Syarwali dan Zulfahmi yang diduga sempat dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tapi kemudian ditetapkan sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com