Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Korban Tragedi Simpang KAA Usai Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kompas.com - 12/01/2023, 14:40 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Korban pelanggaran HAM (hak asasi manusia) hingga NGO menyampaikan harapannya kepada pemerintah usai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui pelanggaran HAM berat di Indonesia

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil mengatakan, ini merupakan bagian dari perjuangan panjang korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk mendapat pengakuan negara terkait peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.

“Karena ini menjadi sebuah langkah baik, maka, pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif, baik secara psikologis, ataupun secara ekonomi,” ujar Khairil, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Pakai Sarung Hijau, Jokowi Hadiri Acara Seabad NU di Banyuwangi, Berpesan Jaga Kesatuan NKRI

Saat ini, sebut Khairil, Koalisi NGO HAM  bersama masyarakat korban sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan konprehensif.

Senada itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menegaskan, agar pernyataan Presiden Joko Widodo bukan merupakan komoditi politik di penghujung masa pemerintahan.

“Jika berulang kali negara menjanjikan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM tanpa langkah-langkah konkret, terlebih pernyataan kali ini disampaikan di penghujung masa pemerintahan Presiden Jokowi, patut kita duga ini cuma dagangan politik semata,” sebut Azharul Husna.

Baca juga: 31 Persen Anak di Aceh Stunting, Hanya Lebih Baik dari Papua dan Papua Barat

Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, pengakuan tersebut sama sekali tidak cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf atas sejumlah tragedi itu.

“Sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara seharusnya meminta maaf secara formal kepada para korban pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Azharul Husna.

Pengakuan negara ini juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan pemenuhan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, hingga ketidakberulangan.

Seorang korban tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999, Murtala mengakui, pernyataan presiden Joko Widodo ini sebagai angin segar bagi para korban pelanggaran HAM berat, terutama di Aceh. Namun pernyataan tersebut harus segera ditindak lanjuti dengan tindakan konkrit.

Pria yang juga ditunjuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ini mengungkapkan, tindak lanjut yang dimaksud seperti segera memerhatikan kondisi korban dan keluarga korban terutama pemulihan kondisi psikologis, luka fisik, dan perbaikan kondisi ekonomi.

“Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah juga memberikan perintah kepada Kejaksaan Agung, agar bisa menyelenggarakan pengadilan Adhoc, demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban,” jelas Murtala.

Tanpa sebab apapun, Murtala, pada 24 tahun lalu, tepatnya 3 Mei 1999, menjadi korban pelanggaran HAM berupa pemukulan dan penyiksaan yang dilakukan TNI. Kejadian tersebut membuat fisiknya rusak hingga membuat dirinya tidak bisa beraktivitas normal.

Murtala berharap, pemerintah serius memberi perhatian pada semua korban dan keluarga korban tindak pelanggaran HAM di Indonesia, terutama pemulihan ekonomi bagi korban dan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait pernyataan resmi negara atas 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com