KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Pemkot Semarang Bakal Evaluasi Perijinan Perumahan, yang Melanggar Akan Ditindak

Kompas.com - 11/01/2023, 21:02 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) mulai melakukan inventarisasi perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi perijinan perumahan-perumahan yang ada.

Tidak hanya itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perijinannya.

“Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Respons Cepat Banjir di Dinar Indah Semarang, Plt Wali Kota Ita Siapkan Dapur Umum hingga Tempat Pengungsian

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.

“Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan ijin-ijinnya lengkap atau belum,” imbuhnya dalam keterangan persnya kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dulu, lalu perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian Ijin Mendirikan Bangungan (IMB) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," ujar Ita

"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasilitas umum (fasum)-fasilitas sosial (fasos), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Intensif Lakukan Pembersihan Lumpur di Lingkungan Terdampak Banjir

Untuk itu, kata dia, Pemkot Semarang akan meninjau dan mengecek kembali perijinan perumahan-perumahan baru.

Terkait dengan perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir akibat luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.

“Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” ujarnya.

Meskti begitu, Ita menyatakan bahwa upaya pemindahan atau relokasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Evaluasi Banjir di Perum Dinar Indah Meteseh yang Sebabkan Satu Warga Tewas

 

Pasalnya, kata dia, Pemkot Semarang harus melakukan inventarisasi terlebih dahulu mendata kebutuhan yang ada, dan mencari keberadaan pengembang perumahan Dinar Indah.

"Karena ini berbeda treatmen-nya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar ijin.

“Ya nantinya kami akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perijinan,” ujar Ita.

Baca tentang

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com