SERANG, KOMPAS.com- PT Nikomas Gemilang di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menawarkan pengunduran diri secara sukarela kepada 1.600 karyawan.
Dampaknya jumlah pengangguran di Provinsi Banten akan bertambah.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan perusahaan yang meminta kepada ribuan karyawan untuk mengundurkan diri dapat dimaklumi karena dampak kondisi ekonomi global.
"Itu bagian dari suatu keadaan global, saya berkomunikasi dengan berbagai lembaga usaha itu. Ini pendekatannya baik saya lihat, bentuknya tawaran dan humanis. Ini suatu keadaan yang memang secara global tidak hanya di Banten," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: PT Nikomas Gemilang di Serang Tawarkan Pengunduran Diri ke 1.600 Karyawan, Ini Penyebabnya
Dikatakan Al, Pemprov Banten bersama dengan Pemerintah Kabupaten Serang melakukan upaya antisipasi bertambahnya jumlah pengangguran dengan berbagai pelatihan.
Namun, Mantan Sekda Banten itu mengharapkan para pekerja dapat kembali bekerja di perusahaan lainnya sehingga perekonomian di Banten tidak terdampak.
"Tentu (memberikan pelatihan) kita pendekatannya komprehensif integral, stackholeder terkait juga kita selalu berupaya komunikasikan untuk bisa melakukan secara terurai berbagai spek yang memungkin itu terserap kembali, terdistribusi dengan baik," ujar Al Muktabar.
Sebelumnya, kebijakan penawaran pengunduran diri kepada 1.600 karyawan perusahaan sepatu dengan pangsa pasar ekspor itu dilakukan karena adanya dampak dari ekonomi global.
"Demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang," kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya. Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Masuk 5 Daerah Inflasi Terendah Se-Indonesia, Ini Cara Pemprov Banten Kendalikan Inflasi
Apabila kuota tidak terpenuhi, kata Danang, pihak perusahaan tetap akan melakukan efisiensi agar kuota 1.600 tersebut terpenuhi.
Danang menegaskan, perusahaan tetap akan memberikan hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
Dijelaskan Danang, kebijakan itu dibuat disebabkan sejumlah faktor penyebab seperti terjadinya konflik Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor lainnya.
Akibatnya, lanjut Danang, pasar sepatu olahraga internasional mengalami penurunan drastis dan harga bahan baku terus meningkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.