KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga besar almarhum Ferdinandus Lango Bili, warga Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban penembakan Brigadir Satu (Briptu) ER, meminta keringanan hukum bagi pelaku.
Hal itu disampaikan juru bicara keluarga almarhum Ferdiandus, Daniel Bili, saat menerima kehadiran Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anak Agung Gde Anom Wirata, di rumah duka Kampung Kalibujaga, Kelurahan Wee Kerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Pistol Briptu ER Tanpa Magazen Saat Tembak Warga hingga Tewas
Dalam sambutannya di hadapan Kapolres dan ratusan keluarga yang hadir, Daniel menyebut almarhum Lango dan Briptu ER merupakan teman akrab, yang setiap hari selalu bersama-sama.
"Ternyata pelakunya adalah saudaranya sendiri yang siang malam sering jalan sama-sama, tidur sama-sama, makan sama-sama, oleh karena itu walaupun pernyataan kami kemarin sebagai keluarga sangat keras, setelah mendengar itu kami memahami bahwa kejadian ini, kejadian yang tidak disengaja," kata Daniel di rumah duka, Rabu.
Sehingga, lanjut Daniel, keluarga besar korban dan pelaku sepakat sama-sama memahami kondisi tersebut.
Pihaknya kata Daniel, meminta Kapolres Sumba Barat meminta pelaku diberikan keringanan hukuman.
"Kalau ada celah meringankan dan kalau ada aturan mengizinkan kami mohon itu," ujar Daniel.
"Sekali lagi kami dari keluarga duka bahkan dari keluarga pelaku memohon maaf yang sebesar besarnya kepada Polres Sumba Barat atas tindakan anak kami," tambahnya.
Menurut Daniel, keluarga besar almarhum Lango sangat memahami masalah kematian itu merupakan kedaulatan Tuhan yang menciptakan manusia.
Oleh karena itu, tidak ada satu pun manusia yang bisa menghalangi kematian tanpa kedaulatan Tuhan.
"Sekali lagi kami atas nama keluarga kedua keluarga yang bersatu ini keluarga adik kami ER dan keluarga adik kami Lango yang sudah bersatu untuk sama-sama bagaimana kita mengurus anak kita baik yang almarhum maupun Briptu ER," imbuhnya.
Baca juga: Candaan Briptu ER di Pesta, Todongkan Senjata yang Berujung Hilang Nyawa
Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.
"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.