Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Terima Puluhan Laporan Soal Pungutan di Sekolah Negeri

Kompas.com - 11/01/2023, 16:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Masih terdapat puluhan sekolah negeri di Jateng yang memberlakukan pungutan biaya sekolah pada 2022 lalu.

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan dari total sekitar 700 laporan yang diterima, sebanyak 70 laporan datang dari sektor pendidikan.

Dari 70 laporan itu yang paling mendominasi ialah pungutan biaya pendidikan kepada orang tua dan terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Soal (laporan) pungutan hampir merata di 70 persen wilayah sekolah negeri di Jateng," kata Farida kepada Kompas.com, Rabu (11/1/3023).

Baca juga: Pasukan Ojol Demo di Kantor DPRD Balikpapan, Keluhkan Potongan dan Pungutan Ilegal

Padahal secara undang-undang, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemda. Negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan sampai anak lulus SMP.

Sehingga tidak ada alasan peserta didik tidak lulus karena hal itu juga akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota tersebut.

"Tanggung jawab pendidikan itu ada pada pemerintah, pada negara, bahwa bila kemudian masyarakat, orang tua itu menyumbang itu kerelaan dasarnya, tapi sekali lagi, itu bukan kewajiban," tegasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Pihaknya mendapati sejumlah daerah beralasan APBD yang dimiliki tidak cukup. Oleh karena itu sebagian membuka sumbangan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Nah itu orang tua boleh menyumbang dengan sukarela, tidak ditentutan besarannya, jangka waktu, dan tidak ditagih, karena kalo ditagih namanya utang. Apalagi sampai ada rapor yang ditahan karena orang tua belum melunasi kewajibannya, ini untuk sekolah negeri ya," lontarnya.

Lebih lanjut, Farida menerima aduan soal adanya pelapor yang juga diintimidasi oleh sesama orangtua atau wali murid.

"Tertinggi (laporan yang diterima) di SMP, yang jelas kalau masih ada banyak laporan masalah pendidikan, artinya di situ ada hal yang perlu diperbaiki," lanjutnya.

Pihaknya mengakui pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri ini belum dapat diimplementasikan dengan masimal.

Ia menilai praktiknya masih normatif sampai dengan kebijakan dan program saja.

"Ini harus dipahami betul oleh dinas terkait, kepala sekolah, komite, dan orang tua, enggak apa-apa, nyumbang itu boleh, tapi tidak diwajibkan," tegasnya kembali.

Ia meminta semua pihak mengemban tanggung jawab masing-masing. Negara menanggung biaya pendidikan formal di sekolah negeri. Lalu orang tua memenuhi kebutuhan anak secara personal.

"Yang berikutnya harus kita pikir yang namanya biaya pendidikan, anak perlu dibiayai secara personal, inilah yang sebenarnya tanggung jawab orangtua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com