Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Terima Puluhan Laporan Soal Pungutan di Sekolah Negeri

Kompas.com - 11/01/2023, 16:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Masih terdapat puluhan sekolah negeri di Jateng yang memberlakukan pungutan biaya sekolah pada 2022 lalu.

Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan dari total sekitar 700 laporan yang diterima, sebanyak 70 laporan datang dari sektor pendidikan.

Dari 70 laporan itu yang paling mendominasi ialah pungutan biaya pendidikan kepada orang tua dan terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Soal (laporan) pungutan hampir merata di 70 persen wilayah sekolah negeri di Jateng," kata Farida kepada Kompas.com, Rabu (11/1/3023).

Baca juga: Pasukan Ojol Demo di Kantor DPRD Balikpapan, Keluhkan Potongan dan Pungutan Ilegal

Padahal secara undang-undang, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemda. Negara wajib hadir memenuhi kebutuhan dasar pendidikan sampai anak lulus SMP.

Sehingga tidak ada alasan peserta didik tidak lulus karena hal itu juga akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota tersebut.

"Tanggung jawab pendidikan itu ada pada pemerintah, pada negara, bahwa bila kemudian masyarakat, orang tua itu menyumbang itu kerelaan dasarnya, tapi sekali lagi, itu bukan kewajiban," tegasnya.

Baca juga: Ombudsman DI Yogyakarta Terima Laporan Ada Dugaan Pungutan di SMKN Depok 2 Sleman

Pihaknya mendapati sejumlah daerah beralasan APBD yang dimiliki tidak cukup. Oleh karena itu sebagian membuka sumbangan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

"Nah itu orang tua boleh menyumbang dengan sukarela, tidak ditentutan besarannya, jangka waktu, dan tidak ditagih, karena kalo ditagih namanya utang. Apalagi sampai ada rapor yang ditahan karena orang tua belum melunasi kewajibannya, ini untuk sekolah negeri ya," lontarnya.

Lebih lanjut, Farida menerima aduan soal adanya pelapor yang juga diintimidasi oleh sesama orangtua atau wali murid.

"Tertinggi (laporan yang diterima) di SMP, yang jelas kalau masih ada banyak laporan masalah pendidikan, artinya di situ ada hal yang perlu diperbaiki," lanjutnya.

Pihaknya mengakui pembebasan biaya pendidikan di sekolah negeri ini belum dapat diimplementasikan dengan masimal.

Ia menilai praktiknya masih normatif sampai dengan kebijakan dan program saja.

"Ini harus dipahami betul oleh dinas terkait, kepala sekolah, komite, dan orang tua, enggak apa-apa, nyumbang itu boleh, tapi tidak diwajibkan," tegasnya kembali.

Ia meminta semua pihak mengemban tanggung jawab masing-masing. Negara menanggung biaya pendidikan formal di sekolah negeri. Lalu orang tua memenuhi kebutuhan anak secara personal.

"Yang berikutnya harus kita pikir yang namanya biaya pendidikan, anak perlu dibiayai secara personal, inilah yang sebenarnya tanggung jawab orangtua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com