Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pria Paruh Baya di Purworejo Perkosa Bocah Tetangganya Sendiri Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan

Kompas.com - 11/01/2023, 15:44 WIB

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bayan, Purworejo, harus hamil dan melahirkan di usianya yang masih belia, 15 tahun.

Siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diperkosa oleh tetangganya berkali-kali. Pelaku yang berinisial EA (30) tega memerkosa saat kedua orangtua korban tidak ada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kusen Martono menjelaskan, kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban yang anaknya memiliki handphone, cincin, dan baju baru. Setelah diselidiki barang-barang tersebut adalah pemberian pelaku.

Baca juga: Pria di Labuan Bajo Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Ini Kronologinya

"Orangtuanya curiga karena tidak memberikan barang-barang tersebut, setelah ditanya kepada korban, diketahui yang memberikan barang barang tersebut adalah pelaku," kata dia pada Rabu (11/1/2022).

Mengetahui anaknya disetubuhi hingga hamil, orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. Awal pemerkosaan diketahui pada April 2022 yang lalu.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di rumahnya saat kondisi rumah kosong," kata dia.

Kejadian bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku, bahwa dia akan datang ke rumah korban yang saat itu ditinggal orangtuanya kerja. Kemudian pelaku masuk rumah korban dan langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut.

"Di dalam kamar tersebut terjadilah persebutuhan," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono.

Dari laporan yang di buat orangtua korban, Sat Reskrim langsung melakukan VER (Visum et Repertum) dan berhasil menangkap pelaku pada akhir Desember.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan penyidikan terhadap perkaranya," kata dia

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar nota pembelian cincin seharga Rp 315.000 yang dikeluarkan oleh toko emas, 1 buah sweater abu-abu, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah jilbab kuning, dan 1 buah celana panjang warna krem.

Kusen menambahkan modus yang digunakan pelaku adalah membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh dengannya. Tak hanya itu pelaku juga memberikan barang kepada korban.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata dia.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah karena Hamil

Regional
Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Bocah 5 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Sungai Saat Memancing

Regional
Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Supir Taksi Online di Purworejo Diduga Jadi Korban Begal, Terluka di Bagian Leher

Regional
Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Kasus Pria Diduga Polisi Ancam Ojol Pakai Sajam di Makassar, Identitas Pelaku Belum Terungkap hingga Korban Belum Melapor

Regional
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan di Maluku Tengah Selamat

Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Sepasang Mahasiswa FK Unand Belum Ditahan

Regional
Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Ada 900 Kursi Mudik Gratis dari Banten, Ini Waktu Pendaftaran dan Lokasi Tujuannya

Regional
2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

2 Pria di Kupang Jambret Ponsel yang Sedang Dipakai Swafoto, Tertangkap 3 Bulan Kemudian

Regional
KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

KPU Maluku Akui Penetapan Tersangka 5 Anggota di Aru Pengaruhi Proses Tahapan Pemilu

Regional
Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Mengaku Kelola Uang Suap Rp 4,1 Miliar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

[POPULER NUSANTARA] Polisi Kecam Orangtua Remaja yang Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas | Mantan Ketua Penolak Tambang di Wadas Terima Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke