Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kubu Raya Kalbar Larang Anak Bermain Lato-lato di Sekolah, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/01/2023, 07:35 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), Muda Mahendrawan mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran melarang anak-anak bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini setelah seorang anak berusia 8 tahun mengalami luka dan harus menjalani operasi pada bagian mata akibat bermain lato-lato.

“Permainan ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera,” kata Muda saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pihak sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama seluruh Kabupaten Kubu Raya.

Dia menegaskan, agar kepala sekolah membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan sekolah.

Baca juga: Cegah Jual Beli Jabatan, Ombudsman Minta Pemda Perketat Pengawasan Seleksi Perangkat Desa

“Kepala sekolah segera melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan komite sekolah dan orangtua peserta didik,” ucap Muda.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial AN pulang ke rumah dengan mata merah setelah bermain lato-lato di rumah temannya.

“Saya bujuk akhirnya dia cerita. Jadi pada saat main, lato-latonya pecah terus serpihannya tertancap di matanya,” ujar ayah korban, AJ.

Usai mengetahui penyebab mata anaknya terluka, AJ beserta anggota keluarga lainnya segera membawa AN ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

"Awal kejadian itu kami bawa dulu ke Kimia Farma kemudian mendapatkan rujukan ke RSUD Soedarso. Setelah dirawat ternyata harus di operasi dan berjalan lancar," ucap AJ.

AJ menjelaskan, kondisi anaknya kini mulai membaik usai menjalani operasi. Mata AN pun masih bisa melihat meski pandangannya masih sedikit buram.

Plt Kepala Sekolah SDN 07 Sungai Raya, Sulistini menekankan, kejadian yang menimpa AN bukan terjadi di sekolah, melainkan di lingkungan rumahnya saat periode libur sekolah.

Hal ini dia tekankan sebab informasi yang beredar di media sosial menyebut mata AN terluka saat bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

Baca juga: Mata Anak 8 Tahun Operasi Terkena Lato-lato, Pemkab Kubu Raya Kalbar Keluarkan Kebijakan

“Yang beredar di media sosial itu sebenarnya bukan terjadi di sekolah. Waktu itu (saya) hanya mengimbau saja kepada guru-guru untuk melarang anak murid membawa lato-lato ke sekolah dan kejadiannya bukan di sekolah,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com