KOMPAS.com - Suami istri asal Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), IN (42) dan istrinya, IK (35), ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di Terminal Bus Karangpandan, pada Selasa (10/1/2023).
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui Kasubsi Penmas Humas, Bripka Sakti membenarkan mengenai adanya aksi pencurian tersebut.
Sakti mengatakan, pasangan suami istri itu mencuri sepeda motor milik salah satu pemilik toko di area Terminal Bus Karangpandan, Suwito (41), warga Kelurahan Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jateng.
"Korban memarkirkan motor di sebelah timur tokonya, hilang. Kemudian korban mencari dan melihat IK tergesa-gesa menaiki motornya," kata Sakti kepada TribunSolo.com, dikutip Kompas.com pada Selasa (10/1/2023).
Meski sempat melarikan diri, IK tertangkap di Desa Tohkuning oleh korban dan sejumlah saksi yang melakukan pengejaran sambil meneriaki 'maling' ke arah pelaku.
Usai dimintai keterangan, IK mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan suaminya, IN, yang telah lebih dulu kabur.
Setelah mendapat keterangan dari IK, polisi pun bergegas memburu pelaku lainnya, IN, yang diduga kembali ke rumahnya usai melakukan aksinya tersebut.
Tak salah, polisi berhasil menangkap IN di kediamannya yang terletak di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jateng.
Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pria Asal Sidoarjo Nekat Curi Kabel PLN di Malang, Menyamar Sebagai Pegawai
Polisi juga menyita barang bukti berupa motor Yamaha Mio milik korban dari tangan pelaku.
Sakti menyampaikan, sekarang, baik IN maupun IK, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Karangpandan yang dibantu Satreskrim Polres Karanganyar.
"Alhamdulillah, karena laporan dari warga dan kecepatan personel, Polsek Karangpandan dapat berhasil mengamankan pelaku dari kejadian pencurian tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Ajak Istri Maling Motor di Terminal Karangpandan, Suami Kabur saat Ketahuan Warga"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.